TIMES MALANG, MALANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka seluruh data pengawasan pemilu yang telah dilakukan, untuk diteliti oleh para mahasiswa dan dosen. Hal itu diungkapkan saat gelaran Literasi Data Pengawasan Pemilu yang digelar Bawaslu RI di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (20/11/2025).
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu RI dan UMM untuk memperkuat kolaborasi dalam diseminasi data dan penguatan literasi kepemiluan di lingkungan akademik.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Dr. Puadi, S.Pd., MM, menyampaikan bahwa sinergi dengan perguruan tinggi menjadi langkah penting untuk memastikan data hasil pengawasan pemilu dapat dimanfaatkan secara luas, tidak hanya oleh publik tetapi juga dunia pendidikan.

“Kami memandang bahwa informasi-informasi berkaitan tentang data hasil-hasil pengawasan di Bawaslu ini harus tersampaikan kepada dunia akademik, terutama para mahasiswa,” ujarnya.
Menurut Puadi, kerja sama ini dirancang agar tidak berhenti pada satu agenda, melainkan berlanjut secara berkelanjutan. Bawaslu membuka akses data pengawasan untuk kebutuhan riset, tugas akhir, maupun kajian akademik lain melalui mekanisme yang akan diatur lebih teknis oleh Pusat Data dan Informasi (Datin).
“Bawaslu sebagai lembaga publik harus transparan. Data hasil pengawasan tidak sekadar disimpan, tetapi harus menjadi sumber pengetahuan yang mencerdaskan masyarakat,” tambahnya.
Dia berharap, dengan menganalisa data-data yang ada di Bawaslu, mahasiswa dapat lebih memahami dinamika pengawasan pemilu dan kontribusinya dalam menjaga integritas demokrasi.
Dalam forum ini, Puadi menekankan bahwa data pengawasan yang dikumpulkan Bawaslu mencakup seluruh tahapan kepemiluan, termasuk temuan, laporan masyarakat, hingga penyelesaian sengketa. Data tersebut dapat dimanfaatkan sivitas akademika untuk mengembangkan penelitian, analisis kebijakan, serta inovasi pemilu ke depan.
Dia juga menjelaskan bahwa program literasi data telah dilakukan di berbagai kampus. “Proses ini sudah ada di 10 titik, dari UNJ, UI, UGM, hingga kampus lainnya. Setelah Malang, kami akan ke Surabaya, Udayana, dan Andalas,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan bedah buku karya Puadi yang berjudul “Dinamika Pengawasan Pemilu: Peran Bawaslu dan Interaksi Kepentingan”. Buku ini mengungkap bagaimana Bawaslu bekerja di tengah tarik-menarik kepentingan antaraktor politik.
“Bawaslu berada di persimpangan itu, menjadi wasit, pengawas, dan mediator, ” jelasnya.
Menurutnya, pengawasan pemilu bukan hanya soal menemukan pelanggaran dan menyelesaikan sengketa, tetapi juga memastikan kompetisi politik berlangsung adil dan berintegritas.
Dia mencontohkan dinamika pengawasan data pemilih, yang sering terbentur akses data dari KPU dan pemerintah. Dalam penindakan politik uang, Bawaslu menghadapi keterbatasan alat bukti serta minimnya dukungan penegak hukum. Sementara dalam pengawasan netralitas ASN, resistensi birokrasi menjadi tantangan tersendiri.
“Kerja pengawasan adalah kerja di tengah interaksi kepentingan, bukan sekadar penerapan pasal-pasal hukum,” tegasnya. (*)
| Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |