RKPD 2027 Jadi Uji Kesinambungan Janji Politik Wali Kota Malang
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mempertajam realisasi janji politik dalam pembahasan RKPD 2027 sebagai dasar kesinambungan program dan penganggaran daerah.
MALANG – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2027 tidak sekadar menjadi agenda teknokratis tahunan. Bagi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, dokumen perencanaan ini menjadi momentum strategis untuk menegaskan kesinambungan realisasi janji politik yang diusung bersama Wakil Wali Kota Ali Muthohirin sejak masa kontestasi pemilihan kepala daerah.
Hal tersebut disampaikan Wahyu usai pertemuan pembahasan rancangan awal RKPD 2027 di Kota Malang, Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa sejumlah isu strategis menjadi fokus utama, termasuk bagaimana memastikan janji politik tidak berhenti sebagai narasi kampanye, tetapi terimplementasi secara berkelanjutan dalam kebijakan dan program daerah.
“Ada beberapa isu strategis yang dibahas, termasuk bagaimana merealisasikan janji politik kami,” ujar Wahyu, Rabu (3/1/2026).
Dari Janji Politik ke Program Berkelanjutan
Wahyu menjelaskan, sejumlah program turunan dari janji politik sebenarnya telah mulai dijalankan. Implementasi tersebut hadir dalam bentuk dasa bhakti maupun lima program prioritas yang saat ini menjadi kerangka kerja Pemerintah Kota Malang.
Namun demikian, dalam pembahasan RKPD 2027, Wahyu dan Ali Muthohirin menekankan pentingnya memastikan program-program tersebut tidak bersifat jangka pendek. RKPD, menurutnya, harus mampu menjadi fondasi keberlanjutan kebijakan pada tahun-tahun berikutnya.
Hal ini tidak terlepas dari posisi RKPD sebagai dokumen kunci yang menjadi acuan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.
“RKPD ini tentu harus berbasis pada permasalahan yang ada, agar di 2027 bisa kami minimalkan,” katanya.
Isu Strategis: Infrastruktur hingga Arah Metropolitan
Dalam proses pembahasan, Wahyu mengungkapkan bahwa pemerintah daerah menerima berbagai masukan terkait isu-isu strategis yang dinilai perlu penanganan komprehensif. Di antaranya adalah persoalan infrastruktur, lingkungan hidup, serta arah pengembangan Kota Malang menuju kawasan metropolitan.
Menurut Wahyu, setiap isu tersebut tidak bisa ditangani secara parsial. Diperlukan pemetaan yang jelas agar solusi yang dirumuskan tepat sasaran dan selaras dengan kewenangan masing-masing level pemerintahan, baik pemerintah kota, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maupun pemerintah pusat.
“Setiap permasalahan harus dipetakan dan diselesaikan sesuai kewenangannya,” ujarnya.
Peran Koordinasi Pemerintah Provinsi
Sebagai mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu juga menyoroti pentingnya peran Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membantu mengoordinasikan penanganan persoalan lintas kewenangan. Ia menilai, tanpa koordinasi yang kuat, perbedaan batas kewenangan justru berpotensi memperlambat penyelesaian masalah.
Wahyu berharap hasil pembahasan RKPD 2027 dapat menjadi dasar penguatan sinergi antarpemerintah, sehingga kebijakan yang dirumuskan tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi masyarakat.
“Jangan sampai persoalan kewenangan justru menjadi masalah baru yang akhirnya berdampak kepada seluruh masyarakat Kota Malang,” tuturnya.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



