TIMES MALANG, MALANG – Nama KRA. Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M. yang akrab disapa Sam Tito menjadi salah satu figur penting di dunia Advokat Malang Raya. Rekam jejaknya tak hanya panjang, juga penuh kontribusi bagi masyarakat, kebudayaan Jawa, hingga penguatan hukum di akar rumput.
Lahir di Blitar pada 18 Oktober 1976, Sam Tito menempuh pendidikan dasar hingga SMA di kota kelahirannya. Tahun 1996 ia diterima di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Malang, melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) yang saat ini dikenal sebagai jalur undangan.
Masa kuliahnya diisi dengan aktivitas organisasi, termasuk menjadi pendiri Forum Mahasiswa Hukum Peduli Keadilan serta komunitas seni Teater.
Setelah meraih gelar sarjana Hukum dari UB dan gelar Magister Manajemen dari ABM Malang. Saat ini Sam Tito tengah menempuh tesis Magister Hukum di Unitomo Surabaya untuk memperdalam kemampuan akademiknya sebagai seorang praktisi hukum.
Lulus pada tahun 2000, ia langsung terjun ke dunia bantuan hukum melalui LBH Kalambahu. Tak lama kemudian, ia mendirikan LBH sendiri yang diberi nama Lembaga Hukum dan Keadilan, dan kini tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Kariernya sebagai advokat profesional dimulai pada 2007. Namun setahun sebelumnya, tepatnya 2006, Indrotito telah membangun kantor hukum besar bernama Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI). Saat ini ia menjabat sebagai Presiden Direktur, membawahi enam cabang: Surabaya, Sidoarjo, Surabaya, Kediri, Jember, Sidoarjo.
“Tugas kami selalu satu: mengabdi sepenuh hati dan profesional. Jangan takut bersosial,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Sam Tito juga memiliki rekam jejak organisasi yang kuat. Tahun 2001 ia dipercaya sebagai Ketua Asosiasi Advokat DPC Malang Raya. Setahun berikutnya ia menjadi Ketua DPC Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Malang Raya, aktif melakukan penyuluhan narkotika di SD, perguruan tinggi, hingga desa-desa.
Komitmennya pada masyarakat pun tak surut. Ia kerap memberikan pendampingan hukum untuk masyarakat pinggiran, mulai dari pedagang kaki lima yang digusur Satpol PP, penyintas Kanjuruhan, hingga persoalan agraria dan sosial lainnya.
“Layanan konsultasi di kantor saya itu gratis. Baru kalau masuk ke penanganan profesional, barulah kami menyusun kuasa. Bagi saya, orang kecil tetap harus mendapat hak hukum yang adil,” tegasnya.
Tak hanya itu, Sam Tito juga banyak menangani perkara korporasi skala besar, seperti: PT Sisfo Indonesia, Properti Pancanaka, Sejumlah perusahaan Korea, Industri pupuk di Pandaan, dan Berbagai perbankan nasional.
“Tantangan terbesar itu kalau mediasi gagal dan hukum harus ditegakkan. Di situ sisi kemanusiaan seringkali diuji. Tapi profesionalisme tetap harus dijunjung,” jelasnya.
Ia dikenal sebagai advokat yang tidak aktif menghitung jumlah perkara, namun fokus pada penyelesaian terbaik bagi klien.
“Klien rata-rata menghormati keputusan saya, karena saya bekerja total,” tambahnya.
Konsistensi, Totalitas, dan Penghargaan Asia
Profesionalismenya mengantarkan ia meraih beragam penghargaan, termasuk Advokat Terbaik Asia pada ajang Award Trend Summit 2025.
“Sebagai penegak hukum, kita harus taat pada aturan positif kita. Jangan ada pensiasatan hukum, jangan sampai benar jadi salah atau salah jadi benar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi masalah klasik.
“Hukum kita kadang masih tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ini realita. Kita harus berani melompat tembok itu ketika diperlukan demi kebenaran.”
Melihat perkembangan masyarakat yang semakin melek hukum dan informasi, Sam Tito mengajak para advokat di Malang untuk terus menjaga etika profesi.
“Saya mengajak advokat di Malang agar lebih profesional, lebih konsisten, dan tetap punya sisi sosial. Masyarakat butuh pendampingan hukum yang baik," harapannya.
Tokoh Kebudayaan Malang Raya
Selain hukum, dunia kebudayaan adalah bagian penting dari hidupnya. Sam Tito aktif melestarikan budaya Jawa dan menghidupkan kegiatan seni di Malang Raya, terutama untuk generasi muda.
Puncaknya, pada September 2025 ia diangkat sebagai Ketua Paguyuban Kawulo Kraton Diningrat Surakarta. Ia juga dianugerahi gelar kehormatan Kanjeng Raden Aryo (KRA) oleh Kraton Surakarta.
"Inilah aktivitas sehari-hari saya, menjadi advokat juga budayawan," tutupnya dengan senyum khasnya, sembari mengucapkan terimakasih kepada TIMES Indonesia. (*)
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Hainorrahman |