TIMES MALANG, MALANG – Para pelaku film Dirty Vote membeberkan fakta bahwa selama ini tidak ada fitnah atau tuduhan yang membahas substansi film. Hal tersebut diungkapkan oleh sutradara, pakar hukum, dan tim produksi yang terlibat pada acara diskusi “Setelah Dirty Vote” dengan cast dan sutradara yang diselenggarakan di Universitas Widyagama Malang (UWG) kampus II, Rabu (21/02/2024).
“Fitnahnya macam-macam, tapi menurut kami menjauhkan dari substansi yang ingin disampaikan. Misalnya, tuduhannya (film) ini dibiayai oleh CIA,” ungkap Feri Amsari, Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas yang juga menjadi bagian dari film Dirty Vote.
Menurutnya, tuduhan itu hanyalah fitnah asal ucap yang tidak membahas substansi. Padahal, Feri menganggap pembahasan akan lebih menarik apabila membicarakan substansi film.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Dandhy Dwi Laksono, seorang jurnalis sekaligus sutradara film Dirty Vote. “Ketika kemudian fitnah itu terus diproduksi, mereka tidak sampai pada substansinya,” kata pria 47 tahun itu.
Lukman Hakim, dosen Hukum Tata Negara Universitas Widyagama juga menyampaikan tanggapannya terkait Dirty Vote pada acara diskusi siang itu. “Secara substansi tidak terbantahkan, karena data-datanya memang cukup valid,” ujar Lukman.
Pada diskusi tersebut, Dandhy menceritakan tentang undangan konferensi pers dari tim sukses salah satu paslon capres-cawapres -yang menyatakan film Dirty Vote adalah fitnah- beredar di kalangan wartawan dan media. Padahal, berdasarkan estimasi waktu unggah film, seharusnya film belum bisa selesai ditonton secara utuh ketika konferensi pers tersebut dilakukan. Cepatnya tim sukses salah satu paslon dalam merespons film tersebut menurut Dandhy juga termasuk fitnah.
“Narasi bahwa film ini berisi fitnah itu adalah produksi fitnah itu sendiri,” ungkapnya.
Berbagai tuduhan yang dilayangkan kepada para pelaku film Dirty Vote cenderung menyerang individu, terutama tiga sosok yang memaparkan data terkait dugaan kecurangan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.
Selain itu, sutradara juga turut diserang oleh pihak-pihak yang tidak setuju dengan konten dalam film. Kader partai tertentu, PKI, keterlibatan dengan peristiwa 212, dan dibayar oleh pihak tertentu adalah beberapa contoh tuduhan yang muncul.
Sayangnya, banyaknya tuduhan itu tidak dibarengi dengan bantahan atau bahasan yang menyasar pada substansi film sehingga hanya ditanggapi dengan candaan belaka.
Dandhy, selaku sutradara Dirty Vote mengaku sangat terbuka terhadap gagasan, bukti, dan data yang dapat menunjukkan kekurangan atau bahkan kesalahan dalam film tersebut.
“Bang Feri juga selalu memberikan tantangan, tunjukkan satu bagian di film itu yang memang fitnah, dan tidak ada audiens yang muncul,” paparnya.
Feri pun juga berkata akan menyambut kritik terhadap Dirty Vote. “Jadi, kami dengan lapang hati, dengan wajah yang senang, kalau film ini dikritik. Supaya integritas Mas Dandhy itu dipertanyakan orang," imbuhnya.
Sampai saat ini, film Dirty Vote telah ditonton lebih dari 21 juta kali berdasarkan akumulasi dari kanal Youtube Dirty Vote, PSHK Indonesia, dan Abraham Samad. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Blak-Blakan Film Dirty Vote, Dandhy Laksono: Tidak ada Fitnah yang Membahas Substansi
Pewarta | : Afifah Fitri Wahyuningtyas (MBKM) |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |