https://malang.times.co.id/
Berita

Ulama Bicara Darurat Prostitusi Online dan Kebijakan Pantau Bisnis Open BO di Kota Malang

Rabu, 16 Maret 2022 - 15:19
Ulama Bicara Darurat Prostitusi Online dan Kebijakan Pantau Bisnis Open BO di Kota Malang Ulama sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Darul Faqih Malang, Ustaz Faris Khoirul Anam. (Foto: Dok. Pribadi Faris)

TIMES MALANG, MALANGWali Kota Malang Sutiaji yang meminta Lurah dan Camat untuk menginstal aplikasi MiChat guna memantau bisnis Open BO (Booking Order) atau prostitusi online di Kota Malang mendapat banyak respon.

Salah satunya dari Ulama pengasuh Pondok Pesantren Darul Faqih Malang, Ustaz Faris Khoirul Anam. Faris mendukung langkah dari Sutiaji untuk memberantas bisnis prostitusi online. Ia mengatakan bahwa pelaku prostitusi online tersebut telah masuk dalam kategori berzinah.

"Sesuai informasi Al-Quran, perbuatan zina ini bukanlah kemaksiatan baru. Yang baru adalah bagaimana cara manusia itu melakukan zina. Maka sekarang ada aplikasi-aplikasi online itu. Ini yang merupakan kejahatan lama, janganlah kita yang hidup di abad ini menjadi penerus pelaku zina," ujarnya, Rabu (16/3/2022).

Ia meminta kepada para pelaku ataupun orang yang terlibat dalam prostitusi online itu untuk bisa segera bertaubat. Sebab, berhubungan layaknya suami istri di luar nikah nantinya mendapat hukuman buruk atau dosa besar.

"Kelak di akhirat akan dikumpulkan bersama para pelaku zina itu di neraka. Allah SWT berfirman tentang ancaman bagi pelaku zina ini, paling tidak dalam dua ayat. QS al-Isra: 32 dan QS. al-Furqon: 68," jelas pria pria yang juga Anggota Komisi Fatwa MUI Jawa Timur ini.

Perlu diketahui, sebelumnya kebijakan pemantauan bisnis Open BO sempat diutarakan kepada para Lurah dan Camat saat apel pagi beberapa hari lalu di Balai Kota Malang. Kemudian, hal itu juga dipertegas dengan temuan diduga Wanita Tuna Susila (WTS) yang berbisnis Open BO oleh Satpol PP Kota Malang.

Temuan tersebut terjadi di delapan titik dengan total diduga pelaku yang terjaring sebanyak 18 WTS.

Dalam pembahasan berita sebelumnya, dikatakan beberapa pelaku yang terjaring oleh Satpol PP Kota Malang beralasan karena faktor ekonomi. Faris menyebutkan, soal alasan ekonomi tidak bisa menjadi pembenaran oleh para pelaku prostitusi online atau Open BO.

Menurutnya, Allah SWT tidak memberikan solusi terhadap permasalahan ekonomi yang dihadapi manusia dalam bentuk kemaksiatan.

Apalagi, dijelaskan Faris hal itu juga telah termaktub dalam QS. at-Thalaq: 2-3, yang berbunyi "Barang siapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki daro arah yang tiada disangka-sangkanya".

"Islam mengenalkan istilah keberkahan rejeki, keberkahan harta, keberkahan umur, keberkahan keluarga dan ketenangan hati. Semua itu tidak akan didapatkan dari perbuatan maksiat. Namun diperoleh dari ibadahnya," pungkasnya terkait maraknya prostitusi online atau bisnis Open BO di Kota Malang. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.