https://malang.times.co.id/
Berita

Polisi di Malang Bakal Bangun Patung Robot dari Knalpot Brong Hasil Sitaan

Kamis, 27 April 2023 - 19:21
Polisi di Malang Bakal Bangun Patung Robot dari Knalpot Brong Hasil Sitaan Sejumlah knalpot yang tak sesuai standar disita polisi saat pengambilan kendaraan hasil razia. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANGPolresta Malang Kota bakal menyulap knalpot-knalpot brong hasil sitaan razia menjadi patung robot seperti Transformer. Hal ini diungkapkan oleh Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim.

"Sesuai petunjuk bapak Kapolresta, bakal kita bikinkan tugu biar keren, seperti Transformer," ujar Fani, Kamis (27/4/2023).

Setidaknya, dari hasil razia knalpot brong dan balap liar, sebanyak 211 kendaraan roda dua dan roda empat berhasil diamankan oleh Polresta Malang Kota.

Para pemilik kendaraan, mulai mengambil kendaraan dengan membawa surat-surat sejak tanggal 24 April 2023 lalu hingga saat ini.

"Baru 41 yang sudah terambil. Sisanya masih belum. Mobil sudah empat yang diambil," katanya.

Para pemilik kendaraan tersebut juga diwajibkan membawa knalpot sesuai standar kendaraan untuk kemudian dipasang langsung di Mapolresta Malang Kota.

"Knalpot yang tidak standar kita sita disini. Mereka memasang langsung yang standar. Nah itu kita kumpulkan (knalpot brong) nanti kita buatkan tugu," ungkapnya.

Untuk lokasi dan waktu pembuatan tugu robot dari knalpot brong bekas tersebut, kata Fani, masih menunggu petunjuk lanjutan sembari menunggu seluruh kendaraan diambil oleh pemiliknya di Mapolresta Malang Kota.

Namun, rencananya patung atau tugu robot tersebut akan terpasang antara tak jauh dari lokasi Mapolresta Malang Kota atau tempat-tempat ikonik atau wisata di sekitaran Kota Malang.

"Kita menunggu petunjuk, paling disini (dekat Mapolresta Malang Kota) atau tempat yang ikonik (di Kota Malang)," tuturnya.

Sementara, untuk kendaraan yang tidak diambil oleh pemilik, rencananya bakal dilimpahkan ke Reskrim Polresta Malang Kota untuk ditindaklanjuti.

"Kalau itu nanti kita limpahkan ke Reskrim, kalau memang jangka waktunya lama. Jadi barang temuan, karena memang pemilik kendaraan harus saja dari STNK dan BPKB. Kita juga cek nomor rangka dan mesinnya," tandasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.