TIMES MALANG, MALANG – Dari 73 sekolah yang terdaftar, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menetapkan 10 Sekolah Unggulan. Rencananya, Sekolah Unggulan ini akan langsung dimulai tahun ajaran baru 2026/2027.
"Rencananya, tahun ajaran 2026/2027 ini yang akan dimulai 14 Juli 2025 nanti, program sekolah unggulan sudah dapat dimulai. Barangkali, nanti kami tetapkan 10 SMPN dulu,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji.
Suwadji merinci, sejumlah 73 sekolah sebenarnya telah diusulkan menjadi calon sekolah unggulan. Yakni 33 SDN dan 40 SMPN. Diantaranya, SMPN 1 Pakisaji, SMPN 4 Kepanjen, dan SMPN 1 Singosari.
Ditetapkannya 10 Sekolah Unggulan tahap pertama ini, menurutnya disesuaikan dengan anggaran yang diajukan oleh pihak Universitas Negeri Malang (UM), sebagai salah satu stakeholder pendampingan program sekolah unggulan.
“Dari anggaran yang diajukan oleh UM dan disetujui oleh Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Malang, mampunya mendampingi berapa sekolah, itu kami akan menyesuaikan,” terang Suwadji.
Pihaknya menargetkan, mulai tahun ajaran baru pada 14 Juli 2025, program sekolah unggulan sudah dapat dimulai. Sehingga, menurutnya masih ada waktu untuk menuntaskan dan lebih memantapkan persiapan program tersebut.
Untuk diketahui, program sekolah unggulan digagas Dinas Pendidikan bersama Universitas Negeri Malang (UM). Pengusulan sekolah unggulan, berdasar aspek sarana dan prasarana, sumberdaya penunjang, prestasi, dan sebagainya.
Dengan adanya sekolah unggulan tersebut, kata Suwadji, diharapkan sekolah negeri dapat menghasilkan alumni dengan nilai akademik dengan rerata 90 dari 100. Setidaknya, ini dicapai pada empat mata pelajaran. Yakni matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
Tidak hanya kemampuan intelektual, menurutnya murid sekolah unggulan juga diharapkan memiliki kecerdasan emosional dan spiritual.
“Ada empat kompetensi yang kami harap dapat dimiliki murid dari sekolah unggulan. Yakni religius, nasionalis, cerdas, dan kompetitif,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Religius artinya siswa memiliki iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Nasionalisme, berarti murid tidak terpengaruh ekstrem kanan maupun ekstrem tinggi. Seperti prinsip dalam profil pelajar Pancasila.
Selanjutnya, memiliki kecerdasan baik akademik, spiritual, dan emosional.
“Ketika empat aspek itu ada dalam diri murid, maka dia akan punya daya saing,” demikian Suwadji.
Terpisah, program Sekolah Unggulan ini, juga dipertegas Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib. Dikatakan, program sekolah unggulan di Kabupaten Malang ini juga sudah disampaikan secara langsung kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Prof. Abdul Mu'thi, dalam kesempatan acara di Jakarta kemarin.
"Program sekolah unggulan di Kabupaten Malang sudah kamu sampaikan langsung kepada Pak Menteri Dikdasmen. InsyaAllah pemerintah siap membantu untuk memajukan kualitas pendidikan kita," demikian Wabup Malang. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |