TIMES MALANG, MALANG – Ratusan petani ikan tawar Keramba Jaring Apung (KJA), di Bendungan Karangkates, Kabupaten Malang, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Malang, pada Rabu (12/02/2025). Mereka menuntut proyek pembangunan PLTS terapung yang akan menggusur keramba ikan memikirkan nasib petani ikan yang ada di Bendungan Karangkates.
Dari rumah masing-masing, petani menuju gedung wakil rakyat dengan menggunakan enam unit truk. Wajah petani terlihat dengan penuh semangat untuk menyampaikan aspirasinya, terkait ancaman yang ditimbulkan oleh rencana proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung, di kawasan Bendungan Karangkates.
Selain melakukan orasi, para petani juga membagikan ikan hasil budidaya mereka kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pihak kepolisian dari Polres Malang, sebagai simbol dari usaha mereka yang terancam akibat proyek PLTS terapung.
Koordinator Aksi Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) Bendungan Karangkates, Yudiyono, dalam orasinya menyampaikan, pentingnya keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) yang sudah ada selama bertahun-tahun dan kini menjadi penopang ketahanan pangan.
Ia berharap proyek PLTS terapung yang direncanakan tidak menggusur keramba yang sudah menjadi mata pencaharian utama warga sekitar bendungan Karangkates.
Lebih lanjut, Yudiyono menegaskan bahwa para petani pada prinsipnya tidak menentang pembangunan proyek nasional tersebut.
"Kami hanya meminta agar PLN Nusantara Power dapat berkomunikasi baik dengan para petani untuk memastikan usaha mereka tidak terganggu," tegasnya.
Inilah Tuntutan Petani Ikan Tawar KJA di Bendungan Karangkates
Beberapa tuntutan petani tersebut yang disampaikan di depan Ketua DPRD Kabupaten Malang dan para anggota dewan lainnya yang hadir di gedung dewan diantaranya:
1. Menolak penggusuran Keramba Jaring Apung (KJA) yang telah ada di kawasan Bendungan Karangkates.
2. Melakukan pemetaan ulang proyek PLTS agar tidak bersinggungan dengan lokasi keramba jaring apung yang ada.
3. Menjamin perlindungan hukum bagi kelompok pembudidaya ikan tawar.
4. Memastikan hak dan kepentingan petani atau pembudidaya ikan terlindungi dalam perencanaan proyek.
5. Memfasilitasi dialog antara petani ikan dan pihak PLN Nusantara Power melalui DPRD.
6. Mengawal agar pihak-pihak terkait, termasuk petani ikan, terlindungi dalam proses rencana relokasi.
7. Mendukung pengembangan ekonomi kecil yang berkelanjutan di kawasan Bendungan Karangkates.
Komitmen DPRD Kabupaten Malang pada Petani
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarok, memberikan tanggapan atas aksi para petani tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi para petani kepada pihak-pihak terkait, termasuk PLN Nusantara Power dan pemerintah pusat.
"Masalah ini, harus segera menemukan solusi yang dapat menguntungkan semua pihak. Terutama masyarakat yang telah lama menggantungkan hidupnya pada budidaya ikan tawar di Bendungan Karangkates," tegasnya.
Sebagai langkah konkrit, Alayk Mubarok, yang juga merupakan kader Partai Gerindra Kabupaten Malang, berencana mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto, PLN Nusantara Power, Gubernur Jawa Timur, dan Perum Jasa Tirta I.
"Masalah ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Terutama petani yang menggantungkan hidupnya pada budidaya ikan tawar di Bendungan Karangkates," tambahnya.
Menurutnya, informasi terkait proyek PLTS terapung, harus disampaikan dengan jelas kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan.
"Dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan mengutamakan kepentingan rakyat, terutama para petani, dalam setiap kebijakan yang diambil," katanya.
Aksi yang digelar para petani itu, sebagai bentuk bukti untuk menunjukkan pentingnya masalah ini bagi kehidupan para petani.
Sebelumnya petani juga menggelar audiensi dengan Bupati Malang, HM Sanusi, di pendopo Kabupaten Malang, Sabtu (8/2/2015). Dari itu, petani hanya berharap agar pemerintah pusat dan daerah, memberikan perhatian serius untuk memastikan keberlanjutan usaha budidaya ikan tawar di Bendungan Karangkates. Petani juga tidak menolak proyek PLTS terapung tersebut. Karena juga bermanfaat untuk negara dan masyarakat. Tetapi tidak juga mengorbankan rakyat kecil.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum juga mendapatkan informasi dari pihak PLN Nusantara Power. Vice President Pre-Construction PLN Nusantara Power, Rdw Manurung saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan.
Pewarta | : Hainorrahman |
Editor | : Yatimul Ainun |