TIMES MALANG, MALANG – Tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga pemuda di Kota Malang menyatakan dukungan terhadap hasil rapat kerja Komisi III DPR RI yang menetapkan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan berbentuk kementerian. Keputusan ini dinilai strategis untuk menjaga profesionalitas, netralitas, serta memperkuat Reformasi Polri demi stabilitas nasional.
Dukungan tersebut disampaikan pertama oleh mantan Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ir. Muhammad Bisri yang kini mengasuh Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh bersama Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Kota Malang, Leo Apermana. Keduanya menilai keputusan Komisi III DPR RI sejalan dengan amanat konstitusi dan kebutuhan bangsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Prof. Bisri mengatakan, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan langkah tepat untuk memastikan sinergi antarlembaga negara tetap solid. Ia menilai sejarah menunjukkan kolaborasi kuat TNI dan Polri dalam menjaga NKRI.
“Saya sebagai warga Kota Malang mendukung penuh putusan Komisi III DPR RI yang menetapkan Polri langsung di bawah Presiden. Dengan posisi ini, Polri dapat berdiri profesional tanpa intervensi sektoral,” ujar Prof. Bisri, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, reformasi Polri tidak hanya menyangkut struktur, tetapi juga penguatan nilai pengabdian, pelayanan publik, serta kepercayaan masyarakat. Kejelasan garis komando dinilai akan memperkuat akuntabilitas institusi.
Disisi lain, Leo Apermana menilai keputusan tersebut penting untuk menjaga netralitas Polri sebagai aparat penegak hukum yang melayani seluruh elemen bangsa.
“Polri harus tetap di bawah Presiden agar profesional, netral, dan mampu menjaga stabilitas nasional,” ungkap Leo.
Ia mengingatkan, penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi memunculkan kepentingan sektoral yang melemahkan independensi.
Dukungan juga datang dari kalangan ormas dan pemuda. Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Malang, Ripkianto. Ia menyebut keputusan Komisi III DPR RI sebagai langkah tepat untuk memperkuat institusi Polri ke depan.
“Reformasi harus komprehensif, bukan dengan melemahkan kedudukan kelembagaan Polri,” tegas Ripkianto.
Sementara, Ketua DPC Barisan Kader Gusdur Kota Malang, Dersi Hariyono, menilai penempatan Polri langsung di bawah Presiden selaras dengan pemikiran Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
“Polri harus independen dan tidak terjebak kepentingan sektoral,” kata Dersi.
Terpisah, Ketua Ormas Laskar Sakera Malang Raya, Haji Gunawi, menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan negara dan otoritas Presiden.
“Kami mendukung penuh Polri tetap di bawah Presiden,” ucap Gunawi.
Sebagai informasi, dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Komisi III DPR RI menyetujui delapan poin percepatan Reformasi Polri. Salah satu poin krusialnya adalah menegaskan kembali kedudukan Polri di bawah Presiden sebagai upaya memperkuat efektivitas, loyalitas, dan soliditas institusi Bhayangkara.
Para tokoh di Kota Malang berharap keputusan ini menjadi momentum percepatan transformasi Polri yang modern, humanis, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, dengan dukungan lintas elemen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta keutuhan NKRI di tengah dinamika nasional.(*)
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
| Editor | : Imadudin Muhammad |