TIMES MALANG, MALANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Jawa Timur secara resmi mengesahkan komposisi dan personalia DPD Partai Golkar Kota Malang periode 2025–2030. Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Kota Malang hasil Musyawarah Daerah (Musda).
Pengesahan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Musda XI Partai Golkar Kota Malang yang digelar pada 14 Oktober 2025 di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur. Dalam Musda tersebut, salah satu keputusan strategis yang diambil adalah pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang serta pembentukan tim formatur untuk menyusun struktur kepengurusan lima tahun ke depan.
DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur menilai bahwa seluruh proses penyusunan kepengurusan telah berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, serta berlandaskan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar Tahun 2024.
Dalam SK tersebut ditegaskan bahwa pengesahan kepengurusan berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan organisasi.
Susunan Pengurus Inti
Berdasarkan lampiran SK, susunan pengurus inti DPD Partai Golkar Kota Malang periode 2025–2030 adalah sebagai berikut:
Ketua: Djoko Prihatin
Wakil Ketua Bidang Organisasi: Suryadi, S.Pd, M.Pd
Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Bambang Sumarto
Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga: M. Fachrur Rozi
Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan: Kartika, SE, M.Pd
Wakil Ketua Bidang Isu Strategis dan Kebijakan Publik: Aulia Rayimas Tinkar
Wakil Ketua Bidang Gen Z: Bayu Nuriman
Wakil Ketua Bidang Ormas: Kurniawan Pancolo
Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Pesantren: Hasyim
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM: Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH
Wakil Ketua Bidang Komunikasi Media dan Penggalangan Opini: Rio Zhanuar, SE
Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif: Teddy Oktavianto
Wakil Ketua Bidang Kerohanian dan Hubungan Lintas Agama: Zessy Budi Pradana, SE
Wakil Ketua Bidang Cendekiawan: Roy Saputra Yuwono
Wakil Ketua Bidang Pendidikan: Abdullah Salam, S.Si
Wakil Ketua Bidang Seni Budaya: Joni Firdaus
Wakil Ketua Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup: Sabarudin Basso
Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat dan Penanggulangan Bencana: Didik Harianto
Selain pengurus inti, struktur DPD Partai Golkar Kota Malang juga dilengkapi dengan ketua dan anggota berbagai bidang strategis, meliputi ekonomi kreatif, kerohanian dan lintas agama, cendekiawan, pendidikan, seni budaya, kesehatan dan lingkungan hidup, kewirausahaan, pengelolaan aset, hingga pemenangan pemilu di lima wilayah.
Dengan disahkannya kepengurusan ini, DPD Partai Golkar Kota Malang diharapkan dapat segera melakukan konsolidasi organisasi, penguatan kader, serta persiapan agenda politik dan pembangunan daerah menjelang Pemilu mendatang.
Sebagai informasi, sebelum pengesahan kepengurusan baru ini, dinamika internal sempat mewarnai jalannya Musda XI. Salah satu peristiwa yang terjadi adalah penyegelan Kantor DPD Golkar Kota Malang oleh sejumlah kader yang memprotes hasil Musda.
Namun demikian, seiring berjalannya waktu, keputusan Musda yang telah ditetapkan dinyatakan sah dan tidak mengalami perubahan hingga akhirnya kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Malang periode 2025–2030 resmi disahkan. (*)
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
| Editor | : Imadudin Muhammad |