https://malang.times.co.id/
Berita

Soal Polemik Air Terjun Tumpak Sewu, Bupati Malang: Kita Ikuti Aturan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:20
Soal Polemik Air Terjun Tumpak Sewu, Bupati Malang: Kita Ikuti Aturan Bupati Malang HM Sanusi. (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Polemik pengelolaan wisata Air Terjun Tumpak Sewu yang melibatkan Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang terus menjadi sorotan. Menanggapi hal tersebut, Bupati Malang HM Sanusi menegaskan bahwa seluruh aktivitas pengelolaan wisata harus berjalan sesuai aturan perizinan yang berlaku, terutama terkait kewenangan wilayah.

Sanusi menyatakan, pemerintah daerah pada prinsipnya tidak mempermasalahkan siapa pun yang mengelola kawasan wisata, selama memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang.

“Ya nanti kita ikuti aturan. Pengelola itu kan nanti izin, kalau mereka punya izin silakan,” ujar Sanusi saat dimintai tanggapan terkait polemik pengelolaan Tumpak Sewu.

Ia menjelaskan bahwa kawasan bagian bawah air terjun berada dalam wilayah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sehingga pengelolaan di area tersebut harus mengantongi izin dari pemerintah provinsi.

“Kalau yang di bawah itu kan wilayahnya provinsi. Kalau dia dapat izin provinsi, boleh mengelola yang di bawah,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah pengelola di kawasan bawah sudah mengantongi izin resmi, Sanusi menyebut pihak pengelola telah menunjukkan dokumen perizinan. “Kemarin dia menunjukkan katanya sudah punya izin,” imbuhnya.

Seperti diketahui, polemik pengelolaan wisata Tumpak Sewu kembali memanas dalam sepekan terakhir. Konflik mencuat antara pengelola wisata Tumpak Sewu di Kabupaten Lumajang dan pengelola Coban Sewu di wilayah Kabupaten Malang, terutama terkait penarikan tiket dan kewenangan pengelolaan di kawasan aliran sungai (DAS) yang berada di perbatasan dua daerah.

Pihak Lumajang menilai penarikan tiket di area dasar sungai melanggar kesepakatan bersama dan aturan pengelolaan sumber daya air, sementara pihak pengelola dari Malang menyatakan telah mengantongi izin resmi dari instansi terkait, termasuk dari PU SDA Provinsi Jawa Timur.

Persoalan ini bahkan telah bergulir ke ranah hukum dan mendapat perhatian serius dari DPRD di masing-masing daerah. Legislator mendesak adanya penegasan tapal batas wilayah serta kejelasan kewenangan agar konflik tidak terus berulang dan merugikan wisatawan. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.