TIMES MALANG, MALANG – Cipayung plus yang diikuti oleh sejumlah organisasi mahasiswa ekstra kampus (OMEK) angkat bicara soal sejumlah aktivis yang ditangkap oleh pihak kepolisian terkait demo yang terjadi beberapa waktu lalu di Indonesia.
Diketahui, ada beberapa aktivis yang ditangkap oleh pihak kepolisian, karena diduga telah melakukan penghasutan hingga terjadinya demo anarkis atau ricuh di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satu aktivis yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.
Salah satu perwakilan Cipayung Plus dari KAMMI Malang, Muhammad Ariz Pratama mengatakan, juka aksi demonstrasi yang dilakujan mahasiswa memang bersalah dan bermasalah, ia mempersilahkan pihak kepolisian menindak secara hukum yang berlaku.
“Kalau memang aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa, terutama kader-kader Cipayung Plus yang bersalah, maka monggo ditindak secara hukum yang berjalan,” ujar Ariz, Kamis (4/9/2025).
Meski demikian, jika ada kawan kawan aktivis yang ditangkap dan terbukti tidak bersalah, Cipayung Plus siap mengawalnya sampai bebas.
“Kalau semisal kawan-kawan (aktivis/demonstran) tidak terbukti (bersalah), maka mari kita kawal,” ucapnya.
Sebagai informasi, Cipayung Plus yang diikuti oleh 7 organisasi mahasiswa baru saja menemui perwakilan DPRD Kota Malang untuk mendiskusikan 9+1 tuntutan yang mereka bawa.
Tuntutan itu, didiskusikan dan diterima oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita untuk selanjutnya akan dibahas dan dilakukan evaluasi.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |