TIMES MALANG, MALANG – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang melakukan monitoring ke Kantor Kecamatan Sumberpucung pada Rabu (12/3/2025). Sidak ini dilakukan menyusul keluhan terkait kondisi bangunan yang mengalami kebocoran, meskipun baru selesai direnovasi dan baru beberapa waktu ditempati.
Monitoring ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Tantri Bararoh (Fraksi PDI Perjuangan), bersama tiga anggota lainnya, yakni Aris Waskito (Fraksi Gerindra), Abdul Rokhim (Fraksi PKB), dan Agung (Fraksi NasDem).
Dalam sidak tersebut, para anggota dewan yang membidangi infrastruktur meninjau langsung kondisi bangunan, termasuk plafon pendopo Kecamatan yang tampak berlubang akibat terlepas. Selain itu, staf kecamatan juga menunjukkan beberapa ruangan yang atapnya mengalami kerusakan akibat rembesan air hujan.
"Dari keterangan Camat Sumberpucung, plafon beberapa blok lepas saat hujan pada Minggu (9/3/2025). Padahal, bangunan ini baru selesai dikerjakan," terang Tantri Bararoh, Rabu (12/3/2025) petang.
Tantri menegaskan bahwa pihak pelaksana proyek harus bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.
"Tentu ini perlu diklarifikasi. Kami akan memanggil dan mengadakan rapat kerja dengan Dinas PU Cipta Karya untuk memastikan detail pengerjaan serta tanggung jawab atas kerusakan ini," tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III, Aris Waskito, menduga bahwa kualitas plafon yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.
"Bahan plafon yang digunakan kurang kuat, mudah patah, dan rapuh. Akibatnya, mur yang digunakan untuk mengaitkan ke rangka galvalum tidak cukup kuat menahannya," ujarnya.
Aris juga menyoroti kemungkinan penyebab lain dari kerusakan pada beberapa ruangan di kantor pelayanan kecamatan. Menurutnya, ada dua faktor yang berpotensi menjadi penyebab utama, yakni pemasangan genteng yang kurang rapi atau kualitas genteng yang tidak tahan terhadap perubahan cuaca.
Dalam waktu dekat, lanjut Aris, pihaknya akan meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dari pihak terkait, termasuk kontraktor pelaksana proyek.
"Detail pengerjaan harus disampaikan. Informasinya, pembangunan Kantor Kecamatan Sumberpucung ini dilakukan dalam dua tahap sejak tahun 2023 dan dikerjakan oleh rekanan subkontraktor," terangnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari Dinas PKP Cipta Karya Kabupaten Malang terkait temuan ini.
"Yang jelas, pihak yang bertanggung jawab harus memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Jika tidak, maka kami akan meminta bangunan yang bermasalah untuk dibongkar atau diperbaiki," tegas Aris Waskito. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |