https://malang.times.co.id/
Berita

Kemenag RI Teken Kontrak dengan 40 Penyedia Akomodasi untuk Jemaah Haji

Senin, 27 Januari 2025 - 16:41
Kemenag RI Teken Kontrak dengan 40 Penyedia Akomodasi untuk Jemaah Haji Penandatanganan kontrak KUH KJRI dengan penyedia layanan akomodasi. (FOTO: Kemenag RI)

TIMES MALANG, JAKARTA – Proses penyediaan layanan untuk jemaah haji Indonesia tahun 1446 H/2025 M resmi memasuki tahap penting, yakni penandatanganan kontrak dengan penyedia layanan akomodasi. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Minggu (26/1/2025), yang menandai komitmen pemerintah dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2025 berjalan lancar.

Pada tahap awal ini, kontrak ditandatangani oleh 40 penyedia akomodasi di wilayah Mekkah dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH, Zakaria Anshori. Proses penandatanganan tersebut dipimpin oleh Staf Teknis Haji/Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, dan disaksikan sejumlah pejabat penting, termasuk Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, serta tim pengawasan dari Inspektorat Wilayah Kemenag.

Komitmen pada Pelayanan Terbaik

Nasrullah Jasam menjelaskan bahwa penandatanganan kontrak ini merupakan hasil dari kerja keras Tim Penyediaan Layanan yang telah memulai proses seleksi dan negosiasi sejak Desember 2024.

“Kami melaksanakan kegiatan ini secara bertahap, dimulai dari layanan akomodasi, lalu berlanjut ke layanan umum, katering, dan transportasi, baik di Mekkah maupun Madinah. Insya Allah, target kontrak selesai sebelum 14 Februari 2025, sesuai batas akhir yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi,” ungkap Nasrullah.

Ia menambahkan bahwa upaya ini bertujuan untuk memastikan jemaah mendapatkan layanan terbaik selama menjalankan ibadah haji.

Tegas pada Penyedia Layanan

Plt. Irjen Kemenag RI Faisal mengingatkan para penyedia layanan untuk mematuhi komitmen kontrak yang telah disepakati. Pelanggaran terhadap kontrak, baik dalam bentuk pengurangan kualitas layanan maupun ketidaksesuaian lainnya, akan dikenai sanksi tegas, termasuk denda hingga masuk dalam daftar hitam (blacklist) di masa depan.

Faisal juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan. “Apabila terdapat pihak-pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apapun, kami meminta penyedia untuk segera melaporkan kepada Itjen,” tegasnya.

Dorongan untuk Gunakan Produk Indonesia

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambary, menyampaikan ajakan kepada para penyedia layanan untuk memanfaatkan produk-produk asal Indonesia dalam melayani jemaah haji. Sebagai langkah konkret, KJRI Jeddah akan menyelenggarakan pameran produk Indonesia pada 23-24 Februari 2025.

“Kami mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran tersebut agar dapat bertemu dengan mitra-mitra dari Indonesia. Ini adalah upaya untuk mempromosikan produk dalam negeri sekaligus mendukung perekonomian Indonesia,” jelas Yusron.

Persiapan Menuju Pelayanan Optimal

Penandatanganan kontrak ini menandai awal dari serangkaian persiapan teknis yang terus dikebut oleh pemerintah Indonesia. Dengan target waktu yang ketat dan pengawasan yang intensif, pemerintah berkomitmen untuk memberikan pengalaman ibadah haji yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh jemaah Indonesia. (*)

Pewarta : Wahyu Nurdiyanto
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.