TIMES MALANG, MALANG – Kementerian PU terus mempercepat pembangunan infrastruktur strategis guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah perbaikan Jalan Gondanglegi–Sp. Balekambang di Kabupaten Malang yang ditinjau oleh Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo dalam kunjungan kerjanya ke Malang, Sabtu (18/1/2025).
Menteri PU menekankan pentingnya penyelesaian proyek secara tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya. “Jalan ini memiliki peran strategis sebagai akses menuju kawasan wisata pantai di Malang Selatan. Saya harap pembangunan berjalan lancar dan selesai sesuai target agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar Menteri Dody.
Proyek perbaikan Jalan Gondanglegi–Sp. Balekambang ini terbagi menjadi dua paket pekerjaan dengan total panjang 30,485 kilometer. Paket pertama Lot 16A sepanjang 16 km dengan anggaran Rp167 miliar. Paket kedua Lot 16B mencakup 14,485 km dengan nilai Rp172 miliar. Pekerjaan dilaksanakan oleh konsorsium Jaya Konstruksi–Sarana–Modern JO.
Lingkup pekerjaan mencakup pelebaran jalan dari 8 meter menjadi 11 meter, rekonstruksi jalan, penggantian dan pemeliharaan jembatan, pemasangan box culvert, serta lampu penerangan jalan umum (PJU) LED.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali Gunadi Antariksa mengatakan pembangunan jalan ini telah dimulai sejak Oktober 2024 dan ditargetkan rampung pada Mei 2026. Proyek ini dibiayai oleh loan dari Islamic Development Bank.
“Hingga saat ini progres fisik untuk Lot 16A mencapai 1,61% dan Lot 16B 5,12%. Kami optimis pengerjaan dapat terus berjalan sesuai rencana,” jelas Gunadi.
Jalan Gondanglegi–Sp. Balekambang sebelumnya berstatus jalan kabupaten, tetapi kini telah ditingkatkan menjadi jalan nasional. Dengan posisinya yang strategis sebagai penghubung utama menuju Jalur Pansela Jawa Timur, jalan ini diharapkan mempermudah akses ke sejumlah destinasi wisata pantai di Malang Selatan, seperti Pantai Balekambang, Pantai Ngliyep, dan Pantai Sendang Biru. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Faizal R Arief |