TIMES MALANG, MALANG – Manajemen Persada Hospital Malang resmi memberhentikan dokter berinisial AY yang diduga telah melecehkan sejumlah pasiennya.
Keputusan pemecatan itu secara resmi diumumkan oleh Persada Hospital Malang melalui akun instagramnya, yakni @persada_hospital.
Persada Hospital Malang menyampaikan penyesalannya atas kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dokter AY hingga mencoreng nama institusi.
Permohonan maaf pun juga disampaikan secara terbuka melalui media sosial. Selain kepada masyarakat, permohonan maaf itu juga ditujukan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
“Sebagai bentuk tanggung jawab kami, kami menegaskan bahwa yang bersangkutan (dokter AY) sudah tidak lagi bertugas (diberhentikan) di Persada Hospital,” ujar Supervisor Humas Persada Hospital Malang, Sylvia Kitty Simanungkalit melalui keterangan resmi yang dilihat, Jumat (25/4/2025).
Pihak rumah sakit juga menyatakan tengah melakukan investigasi internal. Selain itu, pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian atau aparat penegak hukum.
Saat dikonfirmasi, Kitty membenarkan pernyataan tersebut. Ia juga mengonfirmasi bahwa dokter AY telah resmi diberhentikan atau dipecat oleh manajemen rumah sakit.
“Iya sudah (telah resmi diberhentikan dari Persada Hospital),” katanya.
Akan tetapi, saat ditanya lebih detail soal kapan resmi diberhentikan, Kitty tak bisa menjawabnya.
“Kami akan berusaha menjawab sesegera mungkin, secara personal. Namun dalam situasi seperti ini, kami sangat memohon pengertiannya,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menerima laporan dari korban QAR pada Jumat (18/4/2025) lalu.
Dalam laporan tersebut, QAR sebagai korban mengaku telah dilecehkan oleh dokter AY saat berobat di Persada Hospital Malang pada September 2022 lalu.
Kini, korban pun terus bertambah. Pada Selasa (22/4/2025), satu terduga korban berinisial A asal Kota Malang juga telah melaporkan dokter AY dengan tuduhan melakukan pelecehan terhadapnya saat berobat ke Persada Hospital di tahun 2023 lalu.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi untuk dimintai keterangan. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |