https://malang.times.co.id/
Berita

Polres Malang Catat 2.762 Kasus Kejahatan, Angka Kriminalitas Turun 13,7 Persen di 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:09
Polres Malang Catat 2.762 Kasus Kejahatan, Angka Kriminalitas Turun 13,7 Persen di 2024 AKBP Putu Kholis, saat memaparkan kinerja Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, memaparkan kasus kejahatan saat Konferensi Pers di Mapolres Malang, Senin (30/12/2024) malam. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANGPolres Malang mencatat adanya penurunan signifikan angka kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Malang selama kurun 2024 ini. 

"Tren kejahatan menurun signifikan tahun ini, jika dibandingkan di tahun 2023. Kami berhasil menekan angka kejahatan sebesar 13,7 persen,” ungkap AKBP Putu KholisKapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, saat memaparkan kinerja Polres Malang sepanjang 2024, dalam kesempatan Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 di Mapolres Malang, Senin (30/12/2024) malam. 

Kapolres Malang merinci, berdasarkan data kepolisian, laporan tindak pidana turun, dari 3.199 kasus pada tahun 2023 menjadi 2.762 kasus pada 2024. 

Kasus Kriminal Paling Menyita Atensi Publik

AKBP Putu Kholis juga memaparkan sejumlah kasus penting, yang berhasil diungkap sepanjang 2024.

Sejumlah kasus tersebut menjadi atensi serius polisi dan menyita perhatian publik. 

Berikut kasus-kasus yang ditangani jajaran Polres Malang:

Pembunuhan dan Perampokan di Pakis

Pada 22 Maret 2024, Satreskrim Polres Malang mengungkap kasus pembunuhan dialami seorang lansia di Kecamatan Pakis. Korban AS (60), ditemukan tewas mengenaskan, dengan luka tusuk di leher. Pelaku yang merupakan kakak beradik telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengemasan Ulang Beras Bulog

Pada 15 Maret 2024, Polres Malang membongkar praktik pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium. Tiga pelaku pengoplosan diamankan, termasuk pemilik gudang berinisial EH. Pelaku meraup keuntungan hingga Rp45 juta dalam lima bulan terakhir.

Industri Rumah Miras Ilegal

Satu home industty minuman keras ilegal diungkap polisi, di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, pada 7 Juni 2024. Barang bukti berupa arak trobas disita, dan pelaku telah diproses hukum.

Penggerebekan Pabrik Sabu

Tempat yang menjadi industri kejahatan narkoba Sabu, dibongkar jajaran Satreskrim Polres Malang pada 17 April 2024. Polres Malang melakukan penggerebekan pabrik sabu di Pandaan, Kabupaten Pasuruan tersebut, bermula dari Operasi Pekat Semeru 2024. Tiga tersangka diamankan dalam operasi tersebut.

Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sepanjang 2024, Polres Malang menangani 248 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 224 kasus berhasil diselesaikan. Penanganan kasus ini melibatkan kerja sama dengan lembaga perlindungan anak dan instansi terkait.

Selain kasus menonjol, Polres Malang juga mencatat pencapaian dalam penanganan kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan kekerasan (3C). 

“Patroli rutin dan kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan menekan angka kejahatan selama ini,” jelas Kapolres Malang.

AKBP Putu menyebut, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi perhatian khusus, dengan 17 kasus berhasil diungkap, meliputi eksploitasi anak hingga kekerasan seksual.

“Keberhasilan ini adalah wujud kerja keras kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Putu Kholis. 

Secara khusus, Kapolres Malang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kinerja Polres Malang, termasuk masyarakat yang aktif berpartisipasi menjaga keamanan wilayah. Ditegaskan, Polres Malang berkomitmen terus meningkatkan pelayanan dan keamanan masyarakat di tahun mendatang. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.