https://malang.times.co.id/
Berita

Kepolisian Korsel 'Gamang' untuk Menangkap Presiden dan Dinas Keamanannya

Senin, 06 Januari 2025 - 15:49
Kepolisian Korsel 'Gamang' untuk Menangkap Presiden dan Dinas Keamanannya Yun Gap-geun, pengacara Presiden Yoon Suk Yeol, dalam foto tanggal 3 Januari 2025. (FOTO: The Korea Times/Yonhap)

TIMES MALANG, JAKARTA – Untuk menangkap Presiden Yoon Suk-yeol dan anggota dinas keamanan presiden bukan perkara mudah bagi kepolisian Korea Selatan. Mereka gamang untuk melakukannya.

Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) tidak berhasil melaksanakan surat perintah Pengadilan Distrik Barat kota Seoul untuk menangkap Presiden Korsel.

CIO secara mendadak kemudian menyerahkan penangkapan itu kepada kepolisian setelah tidak pernah dilibatkan dalam kemelut ini.

Tapi bagi kepolisian Korea Selatan bukan perkara yang mudah. Mereka sampai kini masih berdiskusi, mempertimbangkan bagaimana cara menangkap anggota dinas keamanan presiden jika mereka menghalangi penyelidik dalam upayanya  melaksanakan surat perintah pengadilan distrik untuk menangkap Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan itu.

Perkembangan terbaru, Senin (6/1/2025) hari ini, pengacara Yoon Suk-yeol mengadukan Kepala CIO dan 10 orang lainnya yang berusaha menahan presiden yang dimakzulkan itu.

Pengacara Yoon mengajukan pengaduan terhadap Oh Dong-woon, kepala CIO, dan lainnya ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, karena CIO dianggap ilegal melaksanakan surat perintah untuk menahan Yoon dan menggeledah kediamannya itu.

Tim kuasa hukum presiden ini berpendapat, bahwa CIO tidak memiliki kewenangan untuk memobilisasi pejabat polisi dalam upaya tersebut.

Karena itu tim pengacara presiden tersebut juga mengadukan Penjabat Komisaris Jenderal Badan Kepolisian Nasional  Lee Ho-young dan Penjabat Menteri Pertahanan Kim Seon-ho, karena keduanya dinilai melakukan kelalaian tugas dan menyalahgunakan wewenang karena menolak permintaan dinas keamanan presiden untuk menambah personel keamanan.

Pada hari Minggu, pengacara Yoon sempat mengungkapkan akan mengajukan pengaduan terhadap semua personel kepolisian dan Kementerian Pertahanan yang terlibat dalam pelaksanaan surat perintah pengadilan tersebut.

Para penasihat hukum Presiden Yoon Suk-yeol itu juga berencana untuk mengajukan lebih banyak pengaduan setelah mereka menerima rincian tentang mereka yang terlibat. 

Karena itu bagi kepolisian Korea Selatan Untuk menangkap Presiden Yoon Suk-yeol dan anggota dinas keamanan presiden, bukan perkara mudah. (*)

Pewarta : Widodo Irianto
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.