TIMES MALANG, MALANG – Dinsos P3AP2KB melakukan pengecekan lapangan (ground check) terhadap ribuan data penerima bantuan sosial (bansos) yang tercatat dalam sistem terbaru. Dari hasil verifikasi, ditemukan sekitar 4 ribu data dengan ketidakcocokan identitas maupun status kepesertaan.
Kepala Dinsos, Donny Sandito mengatakan, data yang dihentikan bukan berasal dari program Keluarga Harapan (PKH). Namun, dari 4 ribu data tersebut terdapat perbedaan, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak sesuai, alamat yang keliru, hingga kasus penerima yang seharusnya tidak berhak mendapat bansos tetapi masuk kategori desil 1.
“Kalau dia sudah masuk desil 1, maka sesuai aturan seharusnya berhak menerima bansos. Tapi masih ada data rekening ganda maupun saldo besar yang saat ini masih diverifikasi lebih lanjut di kementerian,” ujar Donny, Kamis (11/9/2025).
Verifikasi ini dilakukan berdasarkan pemutakhiran data sosial ekonomi nasional (DTSEN). Sebelumnya, Dinas Sosial menggunakan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, sesuai Perpres Nomor 5, DTKS kini dilebur dalam DTSEN sebagai data tunggal ekonomi nasional.
DTSEN disusun dengan menggabungkan sejumlah sumber, antara lain DTKS hasil Regsosek Bappenas, data P3KE, Pertamina, hingga PLN. Proses integrasi data ini dikoordinasikan oleh BPS yang membagi populasi ke dalam desil 1 hingga desil 10.
“Untuk penerima bansos, yang berhak adalah desil 1 sampai 4. Namun, pada praktiknya ditemukan ketidakcocokan data. Ada yang sebelumnya tercatat penerima di desil 1–2, tetapi setelah pemutakhiran justru masuk desil 6 sehingga tidak lagi berhak. Sebaliknya, ada yang dulu tidak tercatat, tapi kini masuk desil 1 sehingga harus menerima bansos,” ungkapnya.
Dinsos memastikan proses ground check terus berjalan untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran sesuai dengan DTSEN.
“Terus kita lakukan, karena ini berkaitan dengan penerima bansos dan harus tepat sasaran,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |