TIMES MALANG, MALANG – Dua dekade lebih setelah kematian aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, minat peneliti untuk mengkaji kasusnya ternyata masih tinggi. Fakta ini terungkap dalam The 1st International Student Conference on Human Rights yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Selasa - Rabu, 9-10 September 2025.
Ketua pelaksana konferensi, Zora Febriena, menjelaskan bahwa ada sekitar 90 paper penelitan yang masuk dalam konferensi internasional ini. Dimana sekitar 20 persen dari total paper yang masuk masih menyoroti kasus kematian Munir.
“Walaupun sebenarnya isu lama, tapi yang kemudian itu belum selesai pembahasannya. Jadi kemudian dibahas lagi sekarang, harapannya memang kemudian memperjuangkan keadilan bagi almarhum itu masih kemudian kita lakukan sampai saat ini,” ujarnya.
Menurut Zora, konferensi internasional ini memang didedikasikan salah satunya untuk mengenang Munir. “Walaupun sudah sangat lama, tapi kami memang sangat concern ya berkaitan dengan Munir ini. Sehingga kemudian ya harapannya memang ini adalah salah satu yang bisa kemudian berkontribusi untuk kegiatan memperingati,” jelasnya.
Munir, yang wafat pada 7 September 2004, dikenal sebagai pejuang HAM yang vokal mengkritisi pelanggaran negara. Hingga kini, berbagai kalangan menilai kasusnya belum tuntas dan masih menyisakan pertanyaan terkait keadilan.
Konferensi internasional ini merupakan agenda perdana yang akan menjadi program tahunan di FH UB. Acara tersebut diikuti 90 peserta dengan paper riset, serta menghadirkan narasumber dari berbagai negara, seperti Australia, Malaysia, Nigeria, Bangladesh, India, dan Madagaskar.
“Untuk yang pertama ini Alhamdulillah cukup banyak dari keterlibatan dari berbagai negara baik dari narasumber maupun dari peserta,” ungkap Zora.
Rangkaian acara mencakup sesi pleno, panel diskusi, hingga presentasi paper di sesi chamber. Peserta mempresentasikan hasil riset mereka untuk kemudian didiskusikan dengan akademisi lain dalam suasana ilmiah.
Selain diikuti mahasiswa internasional, konferensi ini juga melibatkan mahasiswa Universitas Brawijaya, khususnya dari mata kuliah Hukum dan HAM. Zora berharap kegiatan ini bisa mendukung pembelajaran formal yang sudah berjalan di kelas.
“Ada keterlibatan mahasiswa mata kuliah hukum dan HAM juga dari Universitas Brawijaya, jadi harapannya memang bisa sinkron antara yang disampaikan hari ini dengan yang biasa disampaikan oleh dosen di mata kuliah hukum dan HAM tersebut,” ujarnya. (*)
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |