https://malang.times.co.id/
Berita

Sertifikasi Online dan Magang: Jatim Percepat Penyelesaian Kasus Hukum dari Desa

Selasa, 02 Desember 2025 - 21:14
Khofifah Dorong Pembentukan Paralegal di Setiap Desa, Kunci Sukses Rumah Restorative Justice Gubernur provinsi dari para banjarsari menyampaikan materi dalam pelatihan peningkatan kapasitas SDM Sekdes dan kepamongprajaan se-Jawa Timur di Akasia Ballroom, Savana Hotel Malang, Selasa (2/12/2025). (Foto : Adhitya Hendra/TIMES Imdonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya menyiapkan paralegal di tingkat desa sebagai garda terdepan dalam penanganan persoalan hukum berbasis komunitas. Hal ini disampaikannya dalam pelatihan teknis bagi Sekretaris Desa, Camat, dan Sekretaris Camat se-Jatim di Malang, Selasa (2/12/2025).

Menurut Khofifah, kehadiran paralegal sangat menentukan efektivitas program Rumah Restorative Justice (RJ), yang sudah ditandatangani MoU-nya di seluruh daerah di Jatim. “Kalau ada Rumah RJ tapi tidak ada paralegalnya, tentu manajemen di tingkat desa akan kerepotan,” tegas Gubernur.

Ia menjelaskan bahwa Rumah RJ dirancang sebagai ruang penyelesaian masalah hukum dengan pendekatan pemulihan, mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi terduga pelaku.

Sertifikasi Paralegal Semakin Mudah

pelatihan-teknis.jpg

Proses sertifikasi paralegal kini dapat dilakukan secara online atau melalui program magang selama tiga bulan. Sertifikat yang dikeluarkan juga telah mendapatkan pengakuan internasional, membuka peluang lebih luas bagi para paralegal desa.

Pemerintah Provinsi Jatim telah menyiapkan program pendampingan lanjutan dan hotline digital untuk mempercepat penanganan berbagai kasus di tingkat akar rumput.

Khofifah mengilustrasikan keberhasilan pendekatan RJ dengan sebuah contoh di Sidoarjo, di mana seorang pemuda yang melakukan pencopetan yang ternyata merupakan tulang punggung keluarga dengan kebutuhan khusus, akhirnya mendapat pekerjaan, perbaikan rumah, dan bantuan sosial melalui mediasi RJ.

Hotline Khusus dan Integrasi Layanan

pelatihan-teknis2.jpg

Untuk mempermudah koordinasi, Gubernur meminta BPSDM Jatim menyiapkan hotline khusus yang menghubungkan pemerintah desa dengan kabupaten/kota dan provinsi. Layanan ini diharapkan mampu mempercepat penanganan masalah lapangan, mulai dari kesulitan mengakses Program Keluarga Harapan (PKH) hingga pendaftaran Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Desa didorong untuk segera membentuk Rumah RJ dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sementara Camat dan Sekretaris Camat diminta memastikan integrasi layanan kesehatan, sosial, dan bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran.

Koordinasi yang kuat antara desa, kabupaten/kota, dan provinsi dinilai kunci untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas layanan dasar bagi masyarakat Jawa Timur. “Semoga ilmu dari para narasumber dapat dimanfaatkan dengan baik dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tutup Khofifah.

Pewarta : Adhitya Hendra
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.