TIMES MALANG, MALANG – Sesosok mayat ditemukan warga hanyut di anak Sungai Brantas, pada Senin (17/11/2025) petang. Jasadnya ditemukan berada di aliran sungai yang berada perbatasan Desa Sukorejo Kecamatan Gondanglegi dan Desa Kedungpedaringan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Korban adalah pria lansia yang diketahui bernama Simin (66), warga Desa Curungrejo, Kepanjen. Sehari sebelumnya, korban telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
Penemuan jasad pria ini dilaporkan warga sekitar sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka melihat benda mencurigakan di tepi sungai disertai bau tidak sedap.

"Setelah dicek lebih dekat, ternyata benar sosok tersebut adalah mayat laki-laki. Hasil pemeriksaan saat ditemukan, korban memakai baju putih kecoklatan dan membawa kateter urin," ungkap Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Selasa (18/11/2025).
Polsek Kepanjen yang menerima laporan segera menuju lokasi bersama BPBD Kabupaten Malang dan Tim SAR. Petugas kemudian melakukan identifikasi awal di TKP sebelum mengevakuasi jenazah menggunakan ambulans SAR.

Ciri-ciri yang didapatkan petugas sesuai dengan laporan orang hilang satu hari sebelumnya oleh keluarga korban kepada Polsek Kepanjen. Simin diketahui terakhir terlihat pada Minggu (16/11/2025) pagi di wilayah tempat tinggalnya di Dusun Semanding, Desa Curungrejo Kepanjen.
“Petugas melakukan identifikasi di lokasi dan menemukan kecocokan ciri-ciri dengan laporan orang hilang atas nama S (66). Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan untuk penanganan lebih lanjut,” terang AKP Bambang.
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi dan penyelidikan awal untuk mengetahui dugaan penyebab korban hanyut. Yakni, pengecekan lokasi kejadian, pemeriksaan sejumlah saksi, hingga pengumpulan informasi dari warga sekitar.
"Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," terang AKP Bambang.
Setibanya di RSUD Kanjuruhan, keluarga memastikan jenazah yang ditemukan adalah Simin. Namun pihak keluarga menolak proses visum maupun autopsi dan menyatakan kesediaan membuat surat penolakan resmi yang diketahui perangkat Desa Curungrejo.
Bambang menegaskan bahwa kepolisian tetap melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan, guna mengetahui penyebab kematian dengan pasti. (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |