TIMES MALANG, MALANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang telah menerbitkan sebanyak 33.818 buku paspor terhitung sampai tanggal 1 Desember 2019. Data tersebut dibeberkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Novianto Sulastono, di Hotel Ubud, Kota Malang, Kamis (5/12/2019).
Ia hadir sebagai pembicara dalam acara bertajuk Membangun Sinergitas Kehumasan antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dengan Media dan Instansi terkait dalam Upaya Peningkatan Publikasi Citra Positif Imigrasi.
Rinciannya penerbitan paspor adalah paspor baru 24 halaman 946 buku, paspor baru 48 halaman 21.019, paspor penggantian 24 halaman 339 buku, paspor penggantian 48 halaman 11.477 buku, e-paspor baru 48 halaman 37 buku. Total penerbitan paspor terhitung 33.818 buku.
Novianto menjelaskan, fungsi keimigrasian mencakup pemberian pelayanan publik, penegakan hukum, keamanan negara dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
"Komitmen kami bersama adalah menjalankan fungsi tersebut. Tentu, dengan bantuan publikasi temen-temen media sebagai partner kami," katanya.
Ia melanjutkan, tindakan administratif keimigrasian berdasarkan data sampai 1 Desember 2019, tercatat negara Timor Leste dan Malaysia menduduki angka tertinggi yaitu sebanyak 10 Warga Negara Asing atau WNA.
Diikuti China 8 WNA, Amerika serikat 6 WNA, India 5 WNA dan 19 negara lainnya dengan jumlah 35 WNA. "Untuk data penindakan administratif keimigrasian tercatat 20 deportasi. Rata-rata mahasiswa yang lalai mengurus," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. (*)
Pewarta | : Mohammad Naufal Ardiansyah |
Editor | : Yatimul Ainun |