TIMES MALANG, GRESIK – Ratusan surat yang telah rusak dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Gresik Jawa Timur pada Selasa (26/11/2024).
Pemusnahan ini agar tak ada penyalahgunaan surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil Bupati serta gubernur dan wakil gubernur
Ketua KPU Gresik Achmad Taufiq mengatakan, terdapat ratusan surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Total ada 458 lembar surat suara untuk Pilgub Jatim. Sedangkan surat suara untuk Pilbup Gresik sebanyak 150 lembar.
"Pemusnahan surat suara ini karena memang tidak layak dan sesuai peraturan dari KPU," katanya.
Taufiq menyampaikan, kerusakan surat suara untuk Pilkada 2024 yang dimusnahkan cukup variatif. Mulai dari salah cetak, gambarnya buram dan salah potong.
"Memang murni rusak, sehingga harus dimusnahkan," imbuhnya.
Terkait distribusi logistik, Taufiq memastikan untuk saat ini sudah masih tahap penyaluran logistik Pilkada 2024 di tingkat PPS.
"Per hari ini, untuk logistik sudah di PPS dan per besok harus sudah di TPS," imbuhnya.
Disebutkan, KPU juga menyediakan surat suara cadangan di tiap-tiap TPS dengan jumlah 2,5 persen dari total DPT.
"Total surat suara cadangan sekitar 2000 dan sudah didistribusikan kemarin," ucapnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Cegah Penyalahgunaan, Ratusan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Gresik
Pewarta | : Akmalul Azmi |
Editor | : Deasy Mayasari |