https://malang.times.co.id/
Berita

Polres Malang Gelar Rapat Koordinasi Penyidik Polri dan PPNS terkait Fungsi Penyidikan

Kamis, 30 Mei 2024 - 21:56
Polres Malang Gelar Rapat Koordinasi Penyidik Polri dan PPNS terkait Fungsi Penyidikan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, dalam kesempatan Rapat koordinasi antara Penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Kabupaten Malang, di aula Polres Malang, Kamis (30/5/2024). (Foto Humas Polres)

TIMES MALANG, MALANG – Rapat koordinasi antara Penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Kabupaten Malang, digelar Kepolisian Resor Malang, di aula Polres Malang, Kamis (30/5/2024).

Acara ini diikuti sejumlah 35 peserta perwakilan dari Penyidik Polri, PPNS, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Kabupaten Malang. Tujuannya, untuk membangun komunikasi dan koordinasi antarPPNS, serta menyusun langkah-langkah strategis untuk penyelidikan yang lebih efektif. 

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, dalam sambutannya mengungkapkan, melalui forum ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi menghadapi tantangan dalam pelaksanaan tugas penyelidikan. Hal ini penting bagi peserta untuk meningkatkan sinergi, pemahaman, dan kemampuan dalam menjalankan fungsi penyidikan.

"Tentunya dari segala kemanfaatan hukum, salah satu output yang bisa kita jadikan standar saat ini adalah, daerah kita menjadi semakin aman. Ini yang menjadi tolak ukur. Masyarakat inginkan situasi yang semakin aman. Bukan hanya pengungkapan kejahatan, namun lebih dari itu, bagaimana masyarakat juga bisa merasa lebih aman," kata AKBP Putu Kholis, saat membuka forum di aula Polres Malang.

Kapolres juga menandaskan pentingnya sinergi antara Penyidik Polri dan PPNS. Menurutnya, penegakan hukum yang baik akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Malang, memperlancar proses pembangunan, serta berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Kapolres, penyidikan dilakukan bukan semata-mata untuk mencari tersangka, tetapi untuk memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi aparatur yang mengelola di kawasan tersebut.

AKBP Putu Kholis kemudian mencontohkan kasus penemuan jasad manusia yang sudah tidak utuh di Pantai Sendang Biru, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang pada pertengahan 2023 lalu. Saat itu, tiga mahasiswa asing asal Swiss dilaporkan hilang terseret ombak dan ditemukan tewas di Pantai Jembatan Panjang. 

"Penyelidikan itu tidak hanya difokuskan untuk mencari tersangka atau pihak yang lalai, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi aparatur daerah untuk memperbaiki tata kelola kawasan," tandasnya. 

Forum ini dilanjutkan penyampaian materi oleh beberapa narasumber, antara lain Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, Amin Imanuel Bureni, dan Kepala Subseksi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rendy Aditya Putra. 

Masing-masing narasumber memberikan pemaparan terkait peran dan fungsi masing-masing lembaga dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum. 

Acara ini diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan kerja sama yang lebih solid antara lembaga penegak hukum di Kabupaten Malang. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan akan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malang. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.