https://malang.times.co.id/
Ekonomi

Putusan Batas Omzet Kena Pajak Rp15 Juta di Kota Malang ‘Ngambang’

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:37
Putusan Batas Omzet Kena Pajak Rp15 Juta di Kota Malang ‘Ngambang’ Pembahasan Perda PDRD di Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – DPRD Kota Malang bersama Pemkot Malang menggelar rapat paripurna untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Kamis (12/6/2025). Pembahasan cukup alot pun terjadi, karena ada perbedaan usulan terkait batas minimal omzet kena pajak bagi pengusaha kuliner di Kota Malang.

Dalam pembahasan tersebut, salah satu yang tersorot adalah Fraksi PKB yang tak setuju keputusan panitia khusus (pansus) bahwa batas minimal omzet kena pajak berada diangka Rp15 juta. Sebab, menurutnya nilai itu masih rendah dan bisa terkena bagi para pelaku usaha UMKM dan membebankan mereka.

Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD Kota Malang dari fraksi PKB, Arif Wahyudi. Ia menyebut bahwa batas minimal Rp15 juta terkena pajak 10 persen ini sangat membebankan bagi para UMKM dibawah. Ia pun mengusulkan batas minimal harusnya berada diangka Rp25 juta.

“Kita dari fraksi PKB meminta diangka Rp25 juta, bukan Rp15 juta seperti yang disampaikan pansus,” ujar Arif, Kamis (12/6/2025).

Bahkan menurutnya, Perda PDRD ini harusnya melindungi para pelaku usaha kecil seperti PKL. Namun, saat ia koreksi bahwa dalam perda PDRD ini tak ada satu kata pun yang menyebut soal nasib PKL terkena pajak atau tidak.

“Harusnya perda ini melindungi PKL, tapi tidak ada satu kata pun yang menyebutkan PKL atau tenda bongkar pasang. Yang ada hanya kata kata restaurant,” tegasnya.

Atas alotnya pembahasan Ranperda PDRD ini, skorsing pun dilakukan selama 15 menit untuk mencari jalan tengah terkait ambang batas minimal omzet yang dikenakan pajak.

Setelah skorsing dilakukan, akhirnya kesepakatan pun masih tetap bahwa legislatif dan eksekutif tetap ngotot diangka Rp15 juta untuk minimal omzet pengusaha kuliner terkena pajak.

Dengan begitu, fraksi PKB pun harus bersikap abstain, yakni tidak bersuara atau tidak menentukan sikap. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi. Ia berharap usulan Rp25 juta masih bisa digodok kembali saat diserahkan ke Provinsi sebelum dijadikan Perda PDRD.

“Kami tadi langsung rapat dengan ketua-ketua. Ini jadi catatan, sehingga bisa jadi pertimbangan ketika berada di Provinsi,” katanya.

“Kami tetap berpegang teguh membela masyarakat menengah ke bawah dengan usulan ini. Peluang masih ada dan bisa berubah,” lanjutnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengaku bahwa perdebatan usulan ini menjadi hal biasa dalam dinamika untuk menentukan sebuah kebijakan baru.

“Kami disini berusaha melindungi pembatasan omzet itu, dengan batasan Rp15 juta,” tegasnya.

Ia mengaku bahwa dari batasan omzet Rp5 juta naik menjadi Rp15 juta ini sudah menjadi hal luar biasa. Dengan adanya usulan Rp25 juta dan ada keputusan, maka ini menjadi musyawarah bersama yang harus disepakati.

“Namanya membuat Perda itu memang membutuhkan sebuah evaluasi. Kalau kemudian sudah di dok, pelaksanaannya ya harus kita kawal, termasuk perwal,” tegasnya.

Ia tak mau membahas soal restaurant ataupun UMKM bahkan PKL, ia masih berfokus dalam penetapan omzet minimum yang akan dijalankan nantinya.

“Kita harus lihat bersama, kita juga awasi ini. Kita tetapkan standarnya dulu,” imbuhnya.

Disisi lain, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengaku bahwa persoalan PKL apakah ikut terkena pajak atau tidak dengan batasan omzet minimal Rp15 juta, akan menjadi perhatian khusus.

“Soal keluhan PKL, bisa jadi nanti ada perhatian khusus. Kalaupun ada inisiatif dari dewan, boleh juga bahwa perlindungan terhadap PKL ini ada perdanya khusus untuk mendetailkan,” jelasnya.

Ia juga memastikan akan melengkapi perda ini melalui Peraturan Walikota (Perwal) untuk menuntaskan ketidakpastian soal omzet Rp15 juta terkena pajak dan menyasar ke siapa saja, termasuk PKL.

“Ini jadi catatan kami. Kita masukkan ke perwal. Itu bisa kita jamin untuk masuk ke sana sebagai perlindungan,” ucapnya.(*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.