TIMES MALANG, MALANG – Dalam upaya mendukung ekosistem kendaraan listrik dan kepedulian terhadap lingkungan hidup, Polresta Malang Kota resmi meluncurkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
SPKLU ini terpasang tepat di halaman Mapolresta Malang Kota atau di depan Kantor Layanan Terpadu. SPKLU ini merupakan hasil kerjasama dengan PT PLN (Persero) UP3 Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemasangan SPKLU ini mengacu pada imbauan pemerintah untuk mengurangi emisi gas buang dan menjaga lingkungan hidup.
"Pemasangan SPKLU ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung program pemerintah dalam penggunaan energi terbarukan dan mengurangi emisi gas buang kendaraan," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (22/7/2024).
Pria yang akrab disapa Buher ini mengungkapkan, SPKLU di Polresta Malang Kota diperuntukkan khusus untuk kendaraan dinas roda dua untuk patroli.
Diketahui, Polresta Malang Kota saat ini sudah memiliki 3 sepeda motor listrik yang difungsikan untuk kegiatan patroli.
"Kedepannya, tidak menutup kemungkinan SPKLU ini bisa digunakan masyarakat umum. Namun, kami masih mengkaji regulasi dan mekanismenya," ungkapnya.
Sementara, Manajer PT PLN (Persero) UP3 Malang, Albert Safaria mengapresiasi inovasi Polresta Malang Kota dalam memasang SPKLU.
"SPKLU di Polresta Malang Kota ini menjadi pionir dan mungkin yang pertama kalinya di lingkup kantor kepolisian di wilayah Jawa Timur. Sebab secara umum, SPKLU rata-rata terpasang di kantor pemerintahan," jelasnya.
Albert menyebut bahwa pengguna kendaraan listrik di wilayah Malang Raya ini semakin bertambah dan pihaknya akan terus menambah sarana infrastruktur SPKLU.
"Saat ini, di wilayah Malang Raya tersedia 7 SPKLU yang bisa digunakan untuk mengisi daya mobil listrik," katanya.
PLN akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengetahui berapa banyak pengguna kendaraan listrik di Malang, khususnya di Kota Malang.
Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan layanan pengisian kendaraan listrik di wilayah Malang Raya agar masyarakat atau pemilik kendaraan listrik tak lagi kebingungan.
"Secara utilisasi, SPKLU yang paling banyak digunakan berada di Ombe Kofie dan SPKLU Kantor PLN UP3 Malang, dengan rata-rata 4 hingga 5 kendaraan listrik per hari," ucapnya.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |