TIMES MALANG, MALANG – Sejumlah aspek penunjang kegiatan ekonomi yang dibutuhkan bagi hajat hidup masyarakat menjadi fokus untuk direalisasikan Pemkab Malang. Ini didukung dengan prioritas pemanfaatan anggaran APBD Kabupaten Malang tahun berjalan, pada semester II tahun 2025 ini.
Dalam raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025, yang sudah disetujui bersama Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang, anggaran lebih difokuskan untuk bidang infrastruktur dan sanitasi, seperti untuk irigasi dan jalan.
Selain infrastruktur dan sanitasi, dukungan anggaran nanti untuk sejumlah prioritas lainnya.
"Fokusnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi," terang Bupati Malang, HM Sanusi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sudarman juga menegaskan, anggaran APBD untuk kepentingan hajat hidup masyarakat menjadi prioritas dan sangat penting direalisasikan di sisa tahun anggaran ini.
Salah satunya, paling besar dari PAK APBD 2025 dialokasikan untuk pengembangan jaringan untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat di wilayah Malang selatan, juga untuk infrastruktur jalan rusak dan sanitasi.
"Untuk jaringan air minum di Malang Selatan dianggarkan Rp 7 miliar. Juga, dianggarkan untuk SPAM berbasis masyarakat dan sanitasi lingkungan, sebesar Rp 1 miliar," terang Sudarman.
Ditambahkan, pembangunan untuk sanitasi rumah tidak layak huni juga sangat diprioritaskan untuk direalisasikan tahun ini.
"Prioritas untuk diselesaikan juga rumah tidak layak huni. Masih banyak rumah saudara kita tidak layak, karena hanya dengan dinding sesek (bambu) dan lantai tanah. Ini juga menyangkut hajat hidup masyarakat," ungkapnya.
Sektor lain yang bakal mendapatkan prioritas APBD perubahan adalah untuk pengembangan budidaya perikanan dan pemberdayaan nelayan, bantuan alat dan mesin pertanian, serta bantuan peningkatan produktivitas peternakan.
Menurut Sudarman, sarana dan fasilitas yang menjadi kebutuhan masyarakat pesisir, nanti menjadi topangan hidup mereka.
"Jadi kita harus tetap berupaya meningkatkan pendapatan mereka, memfasilitasi kerja mereka. Pemerintah tidak boleh ada pertimbangan untung dan rugi, tidak boleh. (Bantuan APBD) harus tetap ada walaupun pendapatan daerah kita kecil. Selama itu manfaatnya dirasakan masyarakat, harus kita lakukan," demikian Pimpinan DPRD yang membidangi perekonomian dan keuangan ini. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |