TIMES MALANG, MALANG – Petani kopi di Kabupaten Malang, Jawa Timur berharap pemerintah daerah bisa membantu proses pendaftaran Indikasi Geografis kopi di lereng Gunung Kawi.
Indikasi Geografis (IG) Kopi Gunung Kawi dirasa penting untuk menambah nilai dan citra kopi di wilayah tersebut.
Selain itu, Indikasi Geografis bisa memberikan perlindungan hukum terhadap nama geografis asal produk, dalam hal ini Kopi Gunung Kami, serta jaminan keaslian asal suatu produk, dan peningkatan penerimaan produsen.
Wacana pentingnya sertifikat Indikasi Geograsi Kopi Gunung Kawi muncul dalam Diskusi Kelompok "Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan Melalui Sinergi Multi Pihak dalam Perkembangan Teknologi dan Potensi Kopi Lereng Gunung Kawi" yang digelar oleh Universitas Raden Rahmat Malang (Unira Malang), Selasa (31/01/2023) di rumah Limasan, Jambuwer, Kecamatan Kromengan, Malang.
Diskusi ini menghadirkan para petani kopi lereng Gunung Kawi, eksportir Komoditas Pertanian dan UMKM Alkiko Yukimasari, peneliti kopi dan mahasiswa Unira Malang.
Rurid Rudianto, petani kopi di Jambuwer saat diskusi kopi yang digelar oleh Universitas Raden Rahmat Malang (Unira Malang), Selasa (31/01/2023) di rumah Limasan, Jambuwer, Kecamatan Kromengan, Malang. (foto: Fascal Muhammad Akbari/TIMES Indonesia)
"Lereng Gunung Kawi sudah memenuhi banyak syarat untuk mendapat Indikasi Geografis, mulai dari luasan lahan yang minimal 500 hektar, budaya, mutu kopi, sejarahnya dan sebagainya," terang Sukadianto, petani kopi Desa Sumberdam, Kecamatan Wonosari.
Sukadianto yang juga pengelola Kampung Kopi, wisata edukasi kopi di Sumberdam menilai Indikasi Geografis bisa memberi nilai lebih pada kopi Gunung Kawi yang nantinya bermuara pada kesejahteraan petani.
Untuk itu, petani kopi, khususnya di wilayah lereng Gunung Kawi berharap kepada pemerintah daerah ataupun pihak terkait seperti perguruan tinggi bisa membantu proses sertifikasi Indikasi Geografis kopi Gunung Kawi.
"Petani tentunya terkendala dalam banyak hal dalam proses proses pendaftaran Indikasi Geografis. Termasuk perlunya ada penelitian ilmiah terkait itu yang kabarnya butuh dana besar," imbuhnya.
Teguh S, petani di wilayah Jambuwer juga mendukung adanya Indikasi Geografis kopi Gunung Kawi. Menurutnya, penyematan indikasi geografis kopi khas (specialty coffee) bisa lebih mendapatkan nilai ataupun penghargaan oleh pasar.
Gunung Kawi Sebagai Ibu Kopi Robusta
Rurid Rudianto, petani kopi di Jambuwer yang sekaligus perwakilan Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya menambahkan indentifikasi geografis untuk kopi Kawi memang pantas disematkan. Menurutnya, sejarah kopi Gunung Kawi bagian sejarah penting perkopian nusantara.
Rurid juga mengutip penelitian dari peneliti kopi Indarto Parwoto yang menyebutkan wilayah Malang sebagai ibu kopi Robusta di Pulau Jawa. Indarto dalam bukunya "Absolute Coffee", menemukan fakta bahwa Malang, adalah titik awal penanaman bibit kopi Robusta yang didatangkan dari Belgia pada 1900an.
Pada masa itu, kopi robusta didatangkan ke wilayah Malang untuk mengganti kopi-kopi Arabica Jawa yang musnah akibat virus. Dari Malang dan Gunung Kawi kemudian menyebar ke seluruh Indonesia.
"Kopi Gunung Kawi sekarang pun mendunia dan menjadi komoditas unggulan. Tentunya ini menjadi energi positif bagi masyarakat petani Gunung Kawi, bahwa kopi yang ditanam adalah kelas dunia. Iki keistimewaan kopi Gunung Kawi," ujar Rurid.
Unira Siap Kawal Indikasi Geografis Kopi Gunung Kawi
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Raden Rahmat Malang siap mengawal proses Indikasi Geografi kopi di lereng Gunung Kawi. LPPM Unira menilai kopi, sebagai emas hitam Kabupaten Malang yang harus digarap serius dari hulu sampai hilir.
Muhammad Imron, Kepala LPPM Unira Malang merasa perlu untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan para petani kopi di kawasan lereng gunung Kawi kabupaten Malang untuk merencanakan pengurusan Indikator Geografis.
"Agar potensi kopi di kawasan ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekitar gunung Kawi," ucapnya.
Imron menambahkan, menjadi komitmen Unira Malang untuk memberikan kontribusi riil bagi kabupaten Malang sebagai konsekuensi kampus ini berada di kabupaten Malang. Untuk itu, Unira siap membantu petani kopi Gunung Kawi mendapatkan indikasi geografis.
Terlebih Unira mempunyai Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI), salah satu Layanan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) di Unira Malang yang secara khusus melayani keperluan terkait Hak Kekayaan Intelektual.
"Sejak berdiri, kampus ini memiliki keberpihakan nyata untuk penguatan kapasitas masyarakat pedesaan, dan beberapa desa di kawasan lereng Gunung Kawi telah menjadi mitra Unira Malang," ucapnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Petani Berharap ada Indikasi Geografis untuk Kopi Gunung Kawi
Pewarta | : Fascal Muhamad Akbari (MG-MBKM) |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |