TIMES MALANG, SEMARANG – Menutup 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali mencatat capaian signifikan dengan masuknya investasi senilai Rp 6,9 triliun dari para pengusaha Malaysia.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan bahwa suntikan modal besar ini akan diarahkan untuk mendukung pengembangan energi terbarukan di berbagai wilayah Jawa Tengah.
Kerja sama tersebut resmi dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani bersama 25 pengusaha asal Malaysia. Gubernur Ahmad Luthfi menyebut penandatanganan itu menandai komitmen kuat kedua pihak sekaligus menjadi pintu masuk untuk implementasi proyek dalam waktu dekat.
“MoU sudah selesai dilakukan. Hampir Rp 6,9 triliun sudah disepakati dan siap ditindaklanjuti. Setelah ini langsung masuk tahap eksekusi,” ujar Luthfi, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, Pemprov Jateng tetap selektif dalam menawarkan sektor investasi, termasuk yang dipromosikan ke luar negeri. Tahun ini, fokus diarahkan pada pengembangan energi bersih melalui pemasangan solar panel di tiga waduk di Jawa Tengah, yang kini sudah memasuki tahap penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK).
“Manfaatnya berlapis: mengurangi penguapan air, memudahkan integrasi jaringan listrik, sekaligus menjaga ekosistem waduk,” jelasnya.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono, menyampaikan dukungannya agar seluruh MoU yang telah diteken dapat segera direalisasikan. Ia menegaskan Kedutaan Besar RI siap memfasilitasi proses kerja sama tersebut.
“Kami dengan senang hati mengawal setiap MoU supaya benar-benar terlaksana. Jika ada kendala, kami siap membantu. Kebetulan saya juga berasal dari Jawa Tengah,” ujar Hermono.
Berdasarkan catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, realisasi investasi selama Januari–September 2025 mencapai Rp 66,13 triliun atau 84,42 persen dari target tahunan. Angka tersebut juga berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja hingga 326.462 orang, tertinggi kedua di Pulau Jawa. (*)
| Pewarta | : Bambang H Irwanto |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |