https://malang.times.co.id/
Berita

Pelunasan Biaya Haji 2023 Diperpanjang hingga 19 Mei

Senin, 15 Mei 2023 - 10:51
Pelunasan Biaya Haji 2023 Diperpanjang hingga 19 Mei Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab. (Foto: Kemenag RI)

TIMES MALANG, JAKARTA – Kementerian Agama RI kembali memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M hingga 19 Mei 2023. Sebelumnya, pelunasan sudah berlangsung pada 11 April hingga 5 Mei 2023, dan diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Dalam pelunasan kali ini, diberikan kesempatan bagi jemaah haji 2023 yang belum sempat melunasi, termasuk jemaah yang sudah lunas tunda tahun 2020 dan 2022, untuk melakukan konfirmasi pelunasan.

Menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab, perpanjangan ini dilakukan karena masih ada sisa kuota. Indonesia mendapat kuota jemaah haji sebanyak 221.000, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Sampai dengan penutupan pelunasan, terdapat 196.377 jemaah haji 2023 yang melunasi.

Selain itu, pada tahap perpanjangan ini, pihak Kementerian Agama juga memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih. Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan dihitung secara proporsional, dengan besaran prosentase dari 20 persen sampai 40 persen. Jemaah cadangan yang melunasi berhak diberangkatkan jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi.

Jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan: berstatus cicil aktif, belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 tahun, dan telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

"Jemaah yang tidak memenuhi kriteria tersebut, berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan. Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank,” tegas Saiful.

Ada sembilan provinsi dengan kuota cadangan 20 persen, yaitu Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Sebanyak 12 provinsi dengan kuota cadangan 25 persen, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.

Provinsi dengan kuota cadangan 30 persen adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Kalimantan Utara. Sedangkan Provinsi Jawa Timur dan Maluku sebesar 35 persen, DKI Jakarta mencapai 40 persen.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab berharap agar jemaah yang belum melunasi Bipih segera melunasi pada tahap perpanjangan ini, karena belum tentu tahun depan diberlakukan kebijakan yang sama. (*)

Pewarta : Bambang H Irwanto
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.