TIMES MALANG, MALANG – Keberadaan fasilitas jaringan internet dan telekomunikasi di Kabupaten Malang kian bertambah bak jamur. Penataan yang kurang tepat dan bijak, bisa membuat kian semrawut dan tak sedap dipandang mata.
Keterbatasan regulasi ditengarai menjadi sebab kabel-kabel jaringan internet tambah mudah menjuntai di pinggir jalan, apalagi tiang penopang yang jumlahnya berlipat ganda.
Kondisi itupun membuat gundah wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir tak memungkiri, di era digitalisasi saat ini internet sudah menjadi bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat. Internet menjadi bagian penting untuk menghubungkan pekerjaan, pendidikan, hingga komunikasi dengan keluarga.
Namun, di balik manfaatnya itu, menurutnya kerap terlihat kabel-kabel provider internet yang bergelantungan tak beraturan.
"Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, mendorong lahirnya perda penertiban kabel-kabel internet tersebut. Penertiban kabel bukan berarti menghambat perkembangan teknologi, melainkan justru mendukung kualitas layanan," tandas Abdul Qodir, Selasa (12/8/2025).
Di banyak lokasi, kata Abdul Qodir, penempatan kabel ini sering tidak teratur bahkan melilit tiang listrik. Juga, tidak sedikit menjuntai terlalu rendah, hingga bertumpuk tanpa penataan yang jelas.
Menurutnya, kondisi ini bukan hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat.
"Kabel yang menjuntai dapat membahayakan pejalan kaki, pengendara motor, maupun masyarakat pekerja, yang kemungkinan profesinya menghabiskan waktu di jalanan," tandas pria yang karib disapa Adeng ini.
Selain itu, lanjutnya, kabel yang tidak tertata rapi rentan mengalami kerusakan akibat cuaca, gesekan, atau tersangkut kendaraan, yang pada akhirnya mengganggu layanan internet itu sendiri.
Dengan jalur kabel yang terorganisir, kata Adeng, perawatan menjadi lebih mudah, risiko gangguan berkurang, dan kota pun terlihat lebih tertata.
"Selebihnya, upaya penertiban juga merupakan bentuk tanggung jawab provider terhadap keselamatan publik dan estetika lingkungan," tegasnya.
Adeng juga menilai, kabel yang tertib bukan hanya soal teknis, melainkan juga mencerminkam kedisiplinan dan kepedulian terhadap masyarakat Kabupaten Malang.
"Karena internet adalah kebutuhan vital di era moderen, maka pengelolaan infrastrukturnya harus sejalan dengan prinsip keselamatan, kerapian, dan keberlanjutan," demikian wakil rakyat yang membidangi infrastruktur ini. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |