TIMES MALANG, MALANG – Direktur Utama PT Brawijaya Multi Usaha (BMU UB), Dr. Edi Purwanto, S.Tp., M.M memberikan wawasan tentang peran badan usaha UB dalam mendukung keberlanjutan kampus kepada Maba Universitas Brawijaya. Hal itu dia sampaikan dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Brawijaya (UB) 2025, Rabu (13/8/2025).
Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Edi Ortega ini memperkenalkan beragam badan usaha yang ada di naungan PT BMU. Ia menjelaskan bahwa badan usaha UB tidak hanya mengelola perusahaan, tetapi juga membawahi berbagai unit kerja seperti rumah sakit, klinik, yayasan, hingga layanan pendukung lainnya.
Edi memaparkan bahwa BMU UB saat ini sedang gencar memperluas lini bisnis, salah satunya melalui pengembangan kafe Brawijaya Coffee yang telah hadir di empat titik.
“Targetnya, jumlah outlet akan meningkat menjadi sepuluh pada akhir tahun ini, dan berkembang hingga 25 titik pada tahun depan,” ungkapnya.
Selain itu, UB melalui BMU mendirikan PT Brawijaya Core Indonesia yang fokus pada layanan konsultasi dan pelatihan. Perusahaan ini dirancang menjadi fasilitator utama berbagai kegiatan pelatihan, baik untuk internal UB maupun pihak eksternal.
Di sektor properti, BMU UB tengah menjajaki kerja sama pembangunan dormitory (asrama mahasiswa). Saat ini UB hanya mampu menyediakan 600 kamar, sementara kebutuhan mencapai ribuan.
“Targetnya, kapasitas dapat ditingkatkan hingga 3.000 kamar,” jelasnya.
Selain itu, sejumlah proyek pengembangan bisnis makanan dan minuman (F&B) juga dalam tahap negosiasi di berbagai lokasi strategis, termasuk Jakarta, Ibu Kota Nusantara (IKN), Surabaya, dan rest area di jalur utama.
Tidak hanya fokus pada bisnis internal, UB juga menjalankan tanggung jawab sosial dengan membina UMKM di sekitar kampus. Melalui pendampingan, UMKM diarahkan agar mampu menghasilkan produk dan jasa sesuai standar kualitas universitas. Program ini diharapkan menciptakan hubungan saling menguntungkan antara kampus dan masyarakat.
Edi Orteha turut mengedukasi mahasiswa baru tentang status UB sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) yang memberi otonomi penuh dalam pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, dan pembukaan program studi baru tanpa harus meminta izin kementerian.
Konsekuensinya, UB harus mandiri secara finansial. Tiga sumber utama pendapatan universitas berasal dari badan usaha, dana abadi (termasuk dari LPDP dan alumni), serta pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Semakin sehat dan produktif badan usaha UB, semakin besar kontribusinya dalam pembiayaan operasional universitas. Hal ini secara langsung dapat meringankan beban mahasiswa,” tegasnya.
Dengan biaya operasional yang besar untuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, keberadaan badan usaha menjadi tulang punggung penting bagi keberlanjutan UB di masa depan. (*)
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |