https://malang.times.co.id/
Ekonomi

Disetujui, Penyertaan Modal Tiga BUMD di Kabupaten Malang Dikatrol Rp 40 Miliar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:07
Disetujui, Penyertaan Modal Tiga BUMD di Kabupaten Malang Dikatrol Rp 40 Miliar Ketua Komisi II DPRD, Ali Murtadlo (berkopiah) saat rapat Banggar DPRD Kabupaten Malang dengan pihak dari tiga BUMD Pemkab Malang. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Optimisme muncul di kalangan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Pemkab Malang. Ini menyusul disetujuinya plafon anggaran belanja penyertaan modal hingga total Rp 40 miliar pada Tahun Anggaran 2026 mendatang. 

Alokasi anggaran penyertaan modal ini sebagaimana tertuang rancangan kerangka Kebijakan Umum Anggaran dan Perencanaan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026.

Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Malang ini telah mendapatkan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Malang, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (14/8/2025) sore. 

Ketua DPRD Kabupaten Malang, melalui juru bicara DPRD, Aris Waskito menyampaikan, pada Rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun 2026 diproyeksikan adanya kenaikan anggaran penerimaan pembiayaan daerah. 

Diantaranya, sektor Penerimaan Pembiayaan Daerah dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran sebelumnya. 

Dimana, SILPA nantinya diperkirakan mengalami kenaikan 40,20 persen atau sebesar Rp 58,575 miliar, daripada penyampaian awal dalam pembahasan rancangan RAPBD 2026, yakni sebesar Rp 87,131 miliar.

Dari kenaikan SILPA tersebut, sebut Aris, maka pengeluaran Pembiayaan Daerah yang pada awal penyampaian diproyeksi sebesar Rp 15 miliar, naik atau bertambah 63,41 persen atau sebesar Rp 26 milyar. Sehingga, alokasinya terkerek naik menjadi sebesar Rp 41 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo menjelaskan, kenaikan pengeluaran pembiayaan daerah yang sudah disetujui bersama sebesar Rp 41 miliar itu, dengan rincian untuk Penyertaan Modal Daerah tiga BUMD.

DPRD-kab-Malang.jpg

Yakni, plafon untuk Perumda Tirta Kanjuruhan sebesar Rp 15 miliar, Perumda Jasa Yasa sebesar Rp 15 miliar, dan BPR Arta Kanjuruhan sebesar Rp 10 miliar. 

Selain itu, plafon anggaran berupa Pemberian Pinjaman Daerah dana bergulir melalui BLUD sebesar Rp 1 miliar. 

"Dengan tambahan plafon penyertaan modal sebesar Rp 40 miliar untuk 3 BUMD Kabupaten Malang itu, harapannya selain akan menyehatkan BUMD, kami sangat optimis akan mendulang PAD lebih besar nantinya," kata Gus Tadlo, sapaan karib Ali Murtadlo, Kamis (14/8/2025). 

Dari ketiga BUMD tersebut, pihaknya juga memberi catatan khusus, terutama terkait Artha Kanjuruhan. 

Menurutnya, dari rencana penyertaan modal Rp 10 miliar itu, rinciannya yang sejumlah Rp 5 miliar akan digunakan untuk penyaluran kredit bagi PPPK di lingkup Kabupaten Malang. Sisanya lagi, yang Rp 5 miliar untuk menjaga cash ratio atau likuiditas bank Artha Kanjuruhan. 

Sementara itu, untuk Perumda Jasa Yasa, rincian penggunaannya dari total Rp 15 miliar, akan dimanfaatkan pengembangan wisata di Pantai Balekambang sebesar Rp 7,7 miliar. 

Yakni, untuk sarana dan prasarana penunjang bangunan fasilitas hotel yang representatif, hall dan cafe, dan fasilitas homestay. Termasuk, untuk taman paving dan fasilitas pendukungnya. 

"Sedangkan, plafon anggaran Rp 7,3 miliar sisanya, untuk renovasi hotel Mandiri yang ada di Sengkaling Dau," demikian anggota Banggar DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PKB ini. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.