TIMES MALANG, JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat adanya peningkatan signifikan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia sepanjang tahun 2022. Menurut data yang dirilis oleh AJI, terdapat 67 kasus kekerasan yang dilaporkan pada tahun tersebut, meningkat dari 43 kasus pada tahun sebelumnya.
Selain itu, Indeks Kebebasan Pers Dunia 2022 yang diterbitkan oleh Reporters Without Borders (RSF) juga mengungkapkan penurunan skor Indeks Kebebasan Pers di Indonesia dari 62,60 pada tahun 2021 menjadi 49,27 pada tahun 2022.
Kenaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk situasi politik, hukum, ekonomi, sosial, dan keamanan yang mempengaruhi iklim kerja jurnalis di negara ini.
Sasmito, Ketua AJI, menyoroti perlunya adanya mekanisme khusus yang melindungi para jurnalis dalam menjalankan tugas mereka. Dia juga menekankan pentingnya perhatian serius dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi para jurnalis, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas mereka tanpa rasa takut atau tekanan.
"Saat ini, proses pelaporan ke polisi seringkali rumit, karena sulit untuk menentukan kategori hukum yang tepat untuk kasus kekerasan terhadap jurnalis. Diperlukan koordinasi yang lebih baik antara lembaga penegak hukum, Dewan Pers, dan media untuk memastikan penanganan kasus yang efektif," ujar Sasmito.
Sasmito juga berharap bahwa semua pihak, termasuk polisi, lembaga penegak hukum, media, dan organisasi masyarakat sipil, memberikan perhatian yang serius terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis. Hal ini bertujuan untuk melindungi kebebasan pers dan memastikan kelangsungan demokrasi di Indonesia.
Dalam menghadapi tantangan ini, kesepahaman dan kolaborasi antara pemangku kepentingan sangatlah penting. Diperlukan komitmen bersama untuk merawat kebebasan pers dan melindungi hak-hak jurnalis dalam melaksanakan tugas pemberitaan yang kritis dan penting.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Survei AJI Peningkatan Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis di Indonesia Tahun 2022
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |