https://malang.times.co.id/
Berita

Kota Malang Darurat Premanisme, Polisi Berhasil Tangani 412 Kasus

Rabu, 29 Maret 2023 - 15:22
Kota Malang Darurat Premanisme, Polisi Berhasil Tangani 412 Kasus Forkopimda Kota Malang saat melakukan rilis dan pemusnahan barang bukti tindak kriminalitas di Mapolresta Malang Kota. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANGPolresta Malang Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang terjadi di Kota Malang selama gelaran Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Semeru 2023.

Bertempat di halaman Ballroom Sanika Satyawada, Rabu (29/3/2023) sejumlah Forkopimda Kota Malang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dari hasil operasi Pekat Semeru 2023.

Setidaknya, selama kegiatan Operasi Pekat Semeru 2023 yang digelar selama dua Minggu, ada 513 kasus berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dari 513 kasus tersebut, terbanyak adalah kasus premanisme, yakni 412 kasus yang berhasil diungkap.

"Lalu ada 45 kasus prostitusi, 47 kasus miras (minuman keras), 1 kasus handak (bahan peledak), 9 kasus narkoba dan 1 kasus perjudian," ujarnya pria yang akrab disapa Buher, Rabu (29/3/2023).

Berdasarkan dari total kasus yang diungkap, setidaknya ada 514 pelaku kriminalitas dari berbagai kasus berhasil ditangkap oleh jajaran Polresta Malang Kota.

"17 tersangka target operasi dan 497 tersangka menjalani pembinaan," katanya.

Hasil Operasi Pekat Semeru 2023 ini naik cukup drastis dibandingkan tahun 2022 lalu. Kenaikan tersebut berkisar 453 persen.

"Tahun lalu kami berhasil mengungkap 113 kasus dan tahun ini 513 kasus. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menjaga situasi Kota Malang," ungkapnya.

Disisi lain, Buher menegaskan dengan banyaknya kasus premanisme yang diungkap oleh jajarannya, ia meminta masyarakat dan para orang tua bisa lebih peduli kepada putra putri dan saudara saudaranya.

"Jangan sampai ada yang menjadi korban persoalan aksi premanisme. Apalagi juga ada soal balap liar dan perang sarung," tegasnya.

Adapun kasus-kasus premanisme yang ia temui dan ungkap, salah satunya soal juru parkir liar yang ditarik seenaknya kepada para pengendara tanpa memberikan karcis resmi.

"Premanisme ada 11 tersangka TO (target operasi) dan 401 tersangka non TO yang diantaranya seperti juru parkir liar, itu kita lakukan pembinaan dan ada yang dalam proses tindak pidana ringan," tuturnya.

Perlu diketahui, untuk kasus lain seperti miras dan narkoba, polisi berhasil mengamankan 972 botol miras jenis arak, 1.300 botol miras dari berbagai merk, 400,61 gram sabu, 21 kilogram ganja dan 655 butir pil jenis double L.

Sementara, Wali Kota Malang Sutiaji menyebutkan bahwa dirinya merasa senang dan juga merasa cukup prihatin. Dimana rasa senangnya, bagaimana polisi bisa menjalankan kinerjanya yang luar biasa untuk menegakkan hukum yang tegas.

Namun, ia juga merasa prihatin bagaimana dalam jeda waktu dua Minggu, ada ratusan orang terjaring dalam tindakan kriminal di Kota Malang.

"Maka saya minta pada seluruh komponen masyarakat, termasuk lainnya jangan ada keraguan untuk lapor ke instansi terkait (kepolisian)," tegasnya.

Ia juga meminta, bagaimana para pelaku premanisme, seperti jukir liar hingga prostitusi bisa dihukum secara preventif agar tak mengulangi kembali.

"Sel di Kota Malang ini kan sudah melebihi kapasitas ya. Gimana mereka (jukir, premanisme dan prostitusi) dilakukan pembinaan, tapi bukan berarti kita tolerir. Kita lakukan tindakan preventif, kita kuatkan literatur masyarakat," tandasnya.(*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.