https://malang.times.co.id/
Berita

Honorer di Kabupaten Malang Masih Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Lewat Skema Optimalisasi

Rabu, 04 Juni 2025 - 19:15
Honorer di Kabupaten Malang Masih Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Lewat Skema Optimalisasi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Meski belum lolos menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), para tenaga honorer di Kabupaten Malang masih memiliki peluang. Harapan ini hadir melalui wacana skema optimalisasi, yang memungkinkan honorer tetap diangkat sebagai PPPK, termasuk mereka yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menyebutkan bahwa pemerintah pusat tengah mempersiapkan regulasi untuk skema ini.

“Ada skema nanti, yang tidak lolos di tahap 1 maupun 2. Itu ada skema optimalisasi. Tapi juklak dan juknisnya masih menunggu dari pusat,” ujar Nurman, Rabu (4/6/2025).

Menurut Nurman, estimasi jumlah honorer yang berpotensi ikut dalam skema ini mencapai 500 hingga 600 orang lebih, dengan masa kerja yang bervariasi. Bahkan, ia menyebut tidak ada batasan usia atau lama masa kerja sebagai syarat khusus dalam skema tersebut.

“Kita bersyukur, pemerintah pusat memberikan banyak alternatif bagi honorer. Ini bentuk perhatian yang luar biasa,” tambahnya.

Namun, terkait jumlah pasti honorer yang bisa mengikuti skema optimalisasi, Nurman mengaku belum bisa memastikan. Pasalnya, pihaknya masih menunggu hasil seleksi PPPK Tahap 2, yang akan menjadi acuan utama.

“Tahap 2 itu yang tersaring berapa, yang tidak itu harus kita lihat lagi,” jelasnya.

Nurman juga mengungkapkan, skema optimalisasi ini termasuk kemungkinan pengangkatan PPPK paruh waktu, yang akan diatur lebih lanjut. "Itu juga termasuk dalam skema optimalisasi, bisa saja nanti jadi paruh waktu," ungkapnya.

Sementara itu, sebanyak 3.850 ASN PPPK formasi 2024 di Kabupaten Malang telah menerima SK pengangkatan dari Bupati. Semua PPPK tersebut mendapatkan gaji dan trust fund, serta masuk dalam keanggotaan Taspen selama menjadi ASN aktif.

Nurman juga menyampaikan bahwa ke depan, hak-hak PPPK akan semakin mendekati PNS. Termasuk kemungkinan mendapatkan pensiun. “Ini sedang digodok rancangannya. (PPPK) Akan disetarakan dengan teman-temannya yang PNS. Sedang dipikirkan juga mau dapat pensiun. Tetapi, itu sedang digodok sih,” katanya.

Dengan wacana optimalisasi ini, para honorer di Kabupaten Malang diimbau untuk tetap semangat dan bersabar menanti keputusan resmi dari pemerintah pusat. Skema ini diharapkan menjadi pintu baru menuju status ASN bagi mereka yang selama ini sudah mengabdi namun belum lolos seleksi PPPK reguler.(*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.