TIMES MALANG, MALANG – Satpol PP Kota Malang menangkap satu terduga pelaku yang melakukan tindakan meminta sumbangan dengan modus kematian. Penangkapan ini terjadi, Kamis (7/3/2025) lalu.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya membenarkan penangkapan itu. Pihaknya melakukan penangkapan usai menerima laporan dari masyarakat.
“Benar itu kemarin lusa. Saat kami patroli rutin, kami menerima laporan dan langsung ke lokasi,” ujar Mustaqim, Sabtu (8/3/2025).
Diketahui, orang meminta-minta dengan modus kematian itu terjadi di Jalan S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Modusnya, mereka berdiri di tengah jalan dengan membawa kardus untuk meminta uang dan membawa bendera putih bertanda plus di tengahnya sebagai penanda sebagai bendera kematian.
“Tapi, saat kami cek ternyata di sekitar situ gak ada orang meninggal. Sehingga, kami minta keterangan tiga orang itu,’ ungkapnya.
Mustaqim menuturkan, hanya satu orang yang resmi ditangkap dan diperiksa. Namun, anehnya orang tersebut tak memiliki identitas.
“Karena tidak ada identitas, kami bawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan. Karena, dia termasuk gelandangan atau gepeng dan bukan warga sekitar juga,” jelasnya.
Atas peristiwa ini, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melapor jika ada hal yang mengganggu ketertiban.
“Saya harap warga bijak, misal minta bukti jika memang ada orang meninggal. Jika tidak ada bukti, maka bisa langsung lapor ke kami,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |