https://malang.times.co.id/
Berita

Menteri PUPR RI Apresiasi Sistem Manajemen Pengelolaan TPA Supit Urang

Jumat, 14 Oktober 2022 - 13:01
Menteri PUPR RI Apresiasi Sistem Manajemen Pengelolaan TPA Supit Urang Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono saat mengunjungi TPA Sampah Supit Urang di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (13/10/2022). (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)

TIMES MALANG, MALANG – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR RI) Basuki Hadimuljono melanjutkan kunjungan kerja di wilayah Kota/Kabupaten Malang dengan meninjau Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Supit Urang (TPA Supit Urang) di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, Kamis (13/10/2022).

Penanganan TPA Supit Urang telah selesai dikerjakan Kementerian PUPR RI pada 2020 dan telah dioperasionalkan untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Malang.

Kunjungan Menteri Basuki ini dilaksanakan dalam rangka monitoring pengoperasian berbagai infrastruktur sesuai kebijakan OPOR (Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi dan Rehabilitasi) infrastruktur PUPR.

Pengembangan TPA Supit Urang dilakukan dengan menggunakan sistem sanitary landfill dari yang semula menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping), sehingga dapat meminimalisir dampak pencemaran lingkungan.

Pengelolaan-TPA-Supit-Urang-a.jpg

"Saya kira TPA Supit Urang di Kota Malang sudah selangkah lebih maju dibandingkan TPA lain di Indonesia. Di sini sampah sudah dipisah antara organik dengan an-organik. Kemudian dipilah lagi mana sampah organik yang bisa dipakai dan mana sampah an-organik yang residunya dibuang, sehingga proses ini dapat memperpanjang umur TPA," kata Menteri Basuki.

Pengembangan TPA Supit Urang merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities (ERiC) in Malang Municipality.

Selain Kota Malang, terdapat 3 Kota/Kabupaten lain yang menjadi pilot dalam program tersebut, yakni Kota Jambi, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang.

Menteri Basuki mengatakan pengembangan TPA Supit Urang menjadi salah satu contoh kolaborasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Kita membangun banyak TPA Sampah, dan TPA ini termasuk yang bagus. Perda dan sistem manajemen operasionalnya sudah baik, sehinga sangat bermanfaat dalam menunjang kebersihan Kota Malang," kata Menteri Basuki.

Dukungan pembangunan Kementerian PUPR RI mencakup penyusunan desain TPA sampah dan fasilitas pendukungnya, pekerjaan konstruksi TPA sampah dan fasilitas pendukungnya, serta pengadaan alat berat pendukung. Selain itu juga peningkatan kapasitas kelembagaan Pemerintah Daerah di sektor persampahan.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur M Reva Sastrodiningrat mengatakan pengoperasian TPA Sampah Supit Urang memanfaatkan 4 zona sistem sanitary yakni, zona pemilahan berkapasitas 35 ton/hari, zona pengomposan berkapasitas 15 ton/hari, zona penimbunan berbasis saniter seluas 726,162 m3, dan zona pengolahan lindi berkapasitas 300 m3/hari.

Pengelolaan-TPA-Supit-Urang-b.jpg

Air lindi ditampung dan disalurkan ke kolam penampungan IPL (Instalasi Pengolahan Lindi) dengan sistem pemurnian bertahap dan dilengkapi bak kontrol. "Untuk pengolahan air lindi kami menggunakan teknologi kolam anaerobik, kolam aerobik, dan konstruksi lahan basah," kata M Reva.

Pengembangan sistem sanitary landfill TPA Supit Urang dikerjakan oleh kontraktor PT Pembangunan Perumahan (PT PP) Persero sejak 27 Juli 2018 telah selesai 30 November 2020 dengan anggaran Rp229 miliar dalam bentuk kontrak tahun jamak (multi years contract) 2018-2020.

TPA ini memiliki zona timbunan seluas 5,2 hektare untuk melayani sampah rumah tangga penduduk Kota Malang sebanyak 700.000 jiwa atau setara dengan 450 ton/hari

Turut hadir dalam kunjungan kerja Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono ke TPA Supit Urang, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Kementerian PUPR RIJarot Widyoko, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto, Staf Ahli Menteri PUPR RI Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Haeruddin C. Maddin, Kepala BBPJN Jatim-Bali Apri Artoto, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur M Reva Sastrodiningrat, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Pantja Dharma Oetojo. (*)

Pewarta :
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.