https://malang.times.co.id/
Berita

Waspada Narkoba, BNN Kabupaten Malang Rehabilitasi 70 Pecandu Hingga Medio 2024

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:27
Waspada Narkoba, BNN Kabupaten Malang Rehabilitasi 70 Pecandu Hingga Medio 2024 Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, Letkol Laut PM Hendratmo Budi Wibowo. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Waspada terhadap penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian penting di Kabupaten Malang, yang menempati urutan kedua peredaran narkoba di Jawa Timur. 

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, Letkol Laut PM Hendratmo Budi Wibowo menegaskan, kewaspadaan dan antisipasi terhadap narkoba terus dilakukan dengan berbagai upaya. 

"Secara persentase di Jawa Timur, menempati urutan kedua peredaran narkoba, setelah Sumatera Utara, kalau tidak salah. Di Kabupaten Malang sendiri, muaranya lebih pada pengguna dan pecandu. yang mana tataranya mulai dari pelajar SMP, pekerja, hingga usia 50-an tahun," ungkap Letkol Laut PM Hendratmo, Rabu (26/6/2024). 

Kepala BNN Kabupaten Malang tidak bisa merinci secara detail kenaikan angka pengguna narkoba, khususnya di kalangan pelajar. Namun demikian, menurutnya kelompok usia pekerja didapati paling mendominasi persentasenya. 

Mengkonsumsi narkoba, kata Hendratmo, di kalangan pekerja misalnya untuk pekerja berat, yang tidak mengenal waktu. Sementara, pada kelompok usia pelajar, biasanya dari keluarga broken home atau yang kurang perhatian orang tua. 

BNN Kabupaten Malang merilis, selama Januari sampai Juni 2024 ini, telah dilakukan rehabilitasi kepada 70 orang pecandu narkoba. Rinciannya, layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 14 orang pecandu, sisanya rehabilitasi rawat inap kepada 56 orang pecandu berat. 

Para pecandu tersebut ditangani di beberapa lembaga rehabilitasi. Yakni, di RSJ Lawang (34 orang), di HMC Dau (22 orang), di Puskesmas Gondanglegi (7 orang), dan di Klinik BNN Kabupaten Malang sendiri, sejumlah 7 orang. 

Dalam bidang pemberantasan, pada periode waktu yang sama, telah dilakukan penanganan pecandu narkoba bersama Tim Asesmen Terpadu. Tim ini terdiri dari tim medis (Dokter dan Psikolog) dan Tim Hukum, yang meliputi unsur Polri, BNN, Kejaksaan (Kemenkumham). 

Selama Semester I 2024 ini, BNN Kabupaten Malang telah melakukan asesmen kepada 9 orang tersangka penyalahguna narkoba, dari hasil ungkap kasus Polsek dan Polres Malang. Sebanyak 4 tersangka, dilakukan rehabilitasi jalan, 2 tersangka dilakukan rehabilitasi rawat Inap, dan 3 tersangka dilakukan rehab di Lapas. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.