https://malang.times.co.id/
Berita

Jemaah Perempuan yang Sedang Haid Tidak Wajib Tawaf Wada'

Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:21
Jemaah Perempuan yang Sedang Haid Tidak Wajib Tawaf Wada' Sebelum meninggalkan Makkah, jemaah haji diwajibkan melakukan Tawaf Wada' yang tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Makkah.(foto: MCH 2024 Kemenag RI)

TIMES MALANG, MAKKAH – Sebelum meninggalkan Makkah, jemaah haji diwajibkan melakukan Tawaf Wada'. Berdasarkan Buku Manasik Haji dari Kementerian Agama, Tawaf Wada' adalah salah satu wajib haji.

Widi Dwinanda dari Media Center Kementerian Agama menjelaskan bahwa Tawaf Wada' merupakan penghormatan terakhir kepada Baitullah atau tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Makkah.

"Jika tidak dilakukan, ada denda dengan menyembelih kambing (menurut mazhab Syafi’i, Hanafi, dan Hanbali). Sementara Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Munzir menyatakan Tawaf Wada' hukumnya sunah," ungkap Widi dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (29/06/2024).

Widi menjelaskan bahwa kewajiban Tawaf Wada' tidak berlaku bagi jemaah wanita yang sedang haid, nifas, atau kondisi khusus lainnya seperti istihadlah, orang yang beser, anak kecil, orang yang lemah fisik, orang yang mengalami luka dengan perdarahan terus-menerus, orang yang mengalami tekanan mental, dan mereka yang tertinggal rombongan.

"Bagi wanita yang sedang haid cukup berdoa di depan pintu Masjidil Haram saat akan meninggalkan Makkah. Jemaah yang lemah karena usia atau sakit juga dibebaskan dari kewajiban ini karena kesulitan yang dihadapi jika harus melaksanakan Tawaf Wada'," tambahnya.

Selain itu, Tawaf Wada' dapat digabung dengan Tawaf Ifadah bagi jemaah yang mengalami uzur, seperti sakit yang berat atau kondisi yang tidak memungkinkan untuk melakukan kedua tawaf tersebut secara terpisah.

"Jemaah yang waktu tinggalnya di Makkah sangat terbatas dan harus segera pulang, terutama jemaah haji dari gelombang pertama, juga bisa menggabungkan kedua tawaf tersebut," kata Widi.

Sebagai bagian dari pelayanan optimal kepada jemaah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi membantu jemaah yang belum pernah ke Masjidil Haram untuk bisa berdoa di depan Ka'bah.

"Beberapa jemaah yang sejak awal kedatangan di Makkah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah, diantar oleh PPIH ke Masjidil Haram untuk berdoa," jelasnya.

"Kami membawa mereka dengan ambulans dari KKHI dan masuk ke Masjidil Haram dengan bantuan kursi roda hingga lantai dua, di mana mereka diberi kesempatan untuk berdoa menghadap Ka'bah," tambahnya.

PPIH akan terus mendata dan berusaha memfasilitasi jemaah yang belum pernah ke Masjidil Haram agar bisa berdoa di depan Ka'bah. Jika kondisi kesehatan jemaah memungkinkan, PPIH akan membantu mereka melaksanakan umrah sunah.

"Semoga ini bisa memberikan kebahagiaan tersendiri bagi mereka," harap Widi. (*)

Pewarta : Imadudin Muhammad
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.