https://malang.times.co.id/
Berita

Tambahan Periode Jabatan Dua Tahun, Bupati Malang Kukuhkan 370 Kepala Desa di Ngliyep

Senin, 01 Juli 2024 - 21:39
Tambahan Periode Jabatan Dua Tahun, Bupati Malang Kukuhkan 370 Kepala Desa di Ngliyep Bupati Malang HM Sanusi menyerahkan Keputusan Bupati Malang terkait Perpanjangan Periodesasi Masa Jabatan Kepala Desa serentak kepada 360 kepala desa, di kawasan Pantai Ngliyep, Kabupaten Malang, Senin (1/7/2024). (Foto: Humas Pemkab Malang)

TIMES MALANG, MALANG – Bupati Malang HM Sanusi mengukuhkan jabatan 370 kepala desa dan menyerahkan petikan Surat Keputusan Bupati Malang terkait Perpanjangan Periodesasi Masa Jabatan Kepala Desa, serentak di kawasan Pantai Ngliyep, Desa Kedungsalam, Donomulyo, Kabupaten Malang, Senin (1/7/2024). 

Penyerahan SK Bupati Malang ini menyusul disahkannya Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dimana, tiap kepala desa mendapatkan perpanjangan periode jabatan selama dua tahun. 

Hadir pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, kepala OPD Kabupaten Malang, camat, dan Forkopimcam se-Kabupaten Malang. 

Bupati-Malang-2.jpg

"Selamat dan sukses kepada 370 kepala desa yang baru saja dikukuhkan. Semoga amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan integritas tinggi," ungkap Bupati Sanusi mengawali sambutannya, Senin (1/7/2024). 

Amanat UU Nomor 3 Tahun 2024, kata Sanusi, ditindaklanjuti dengan fasilitasi berupa perubahan Keputusan Bupati Malang terkait masa jabatan kepala desa. Yang mana, dalam hal ini, terdapat perpanjangan periodesasi masa jabatan kepala desa selama 2 tahun. 

Menurut Bupati, keputusan ini diberikan untuk stabilitas dan kesinambungan dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, lanjutnya, diharapkan para kepala desa dapat lebih fokus dan optimal dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

Pengukuhan oleh Bupati Malang ini sekaligus kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Malang. Saat prosesi pengukuhan, Bupati juga menyinggung bahwa di Pantai Ngliyep ini, Sang Proklamator, Ir. Soekarno, pernah menginjakkan kakinya guna merenung dan mencari inspirasi, melakukan refleksi dalam melanjutkan perjuangan kemerdekaan Indonesia. 

Hal ini salah satunya dibuktikan melalui puisi yang ditulis oleh Presiden Republik Indonesia yang pertama ini, melalui karyanya yang berjudul “Aku Melihat Indonesia.”

Bupati Sanusi menegaskan, peran Kepala Desa sangatlah vital dalam pembangunan dan pengelolaan desa. Menurutnya, Kepala Desa adalah ujung tombak Pemerintahan yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan komitmen kuat untuk mendengarkan aspirasi, melayani sepenuh hati, serta membawa perubahan positif bagi desa dan masyarakat. 

"Saya kembali menekankan untuk seluruh Kepala Desa untuk terus berinovasi, khusunya di bidang pariwisata. Tahun ini juga banyak Kepala Desa yang berprestasi. Terimakasih kepada Kepala Desa yang telah berprestasi mengharumkan Kabupaten Malang," ungkap Bupati. 

Hadir pula dalam pengukuhan ini, Ketua dan Ketua I TP PKK Kabupaten Malang beserta jajaran pengurus inti, Ketua Bhayangkari Cabang Malang, Ketua TP PKK Kecamatan, dan 370 Kepala Desa dan Ketia TP PKK Desa.

Bupati-Malang-3.jpg

Salah satu penerima Keputusan yang dikukuhkan Bupati Malang, Kepala Desa Senggreng, Sumberpucung Kabupaten Malang, Rendyta Witrayani S, menyatakan bersyukur atas pengukuhan jabatan dengan tambahan periodesasi dua tahun yang didapatkannya. 

Menurutnya tambahan periode ini merupakan kesempatan sekaligus menjadi tantangan bagi kepala desa, untuk bisa berbuat membangun kemajuan desa dan melayani kesejahteraan masyarakat. 

"Ya, kami harus siap, karena tambahan periode jabatan dua tahun ini menjadi tantangan kades untuk menyediakan waktu, pikiran dan tenaganya melayani masyarakat. Semoga, kami bisa menjalankannya, dan bisa melanjutkan berkarya dan melahirkan inovasi-inovasi baru kedepannya," kata Rendyta. 

Rendyta sendiri merupakan salah satu dari 31 kades perempuan di Kabupaten Malang, dan menjabat kades PAW (pengganti antarwaktu) sejak 2022 lalu.

Prestasi  Kepala Desa Senggreng  yang sudah dilahirkan di Desa Senggreng ini adalah menjadi pemenang program Bangga Kencana terbaik nasional belum lama ini. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.