TIMES MALANG, MALANG – Penanganan dampak bencana tanah tanah longsor di Dusun Umbut legi Desa Taji, Jabung, Kabupaten Malang harus dilakukan dengan kerja keras. Butuh waktu beberapa hari bagi petugas untuk menormalisasi akses terdampak longsor tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi bencana tanah longsor di tiga titik lokasi wilayah Desa Taji Jabung Kabupaten Malang, yang terjadi pada Kamis, 9 Januari 2026 lalu.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Malang telah melaksanakan penanganan dampak longsor di Dusun Umbul Desa Taji Jabung, beberapa jam usai kejadian longsor.
"Untuk material longsoran di titik pertama dengan lebar 10 meter tinggi kurang lebih 35 meter sudah selesai ditangani," demikian Kabid Logistik dan Kedaruratan, Sadono Irawan, melalui Pusdalops BPBD Kabupaten Malang, Senin (12/1/2026) sore.
Namun demikian, untuk titik lokasi longsor kedua dibutuhkan waktu selama 4 hari ini untuk pembersihan karena material masih banyak. Dimana, akses jalan yang tertutup longsoran dengan rata-rata ketebalan tanah sekitar 1,5 sampai 2 meter sepanjang 30 meter.
Pada titik lokasi longsor kedua ini, ketinggian tebing longsor mencapai 45 meter dan lebar 15 meter. Petugas sempat terkendala di lapangan, sehingga harus dibersihkan masyarakat dan personel TNI/Polri dan dibutuhkan alat berat.
"Sementara ini jalur akses dari Desa Taji ke Pronojiwo Kabupaten Pasuruan hanya bisa dilalui kendaraan R2," terang Sadono.
Selain itu, petugas UPT Bina Marga Tumpang bersama pemdes Taji dan masyarakat setempat berencana akan melanjutkan pembersihan lagi. (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |