https://malang.times.co.id/
Berita

KNPI Kabupaten Malang Audiensi Bersama Kejari Bahas Kanjuruhan

Kamis, 25 Mei 2023 - 19:10
KNPI Kabupaten Malang Audiensi Bersama Kejari Bahas Kanjuruhan Ketua KNPI Kabupaten Malang Zulham A Mubarrak ketika Audiensi dengan Kejari Kabupaten Malang. (Foto : Tangkapan Layar)

TIMES MALANG, MALANG – Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI Kabupaten Malang melakukan audiensi dengan Kejari Kabupaten Malang, Kamis, (25/5/2023). Ada dua hal yang dibahas melalui audiensi tertutup ini .

Yakni mengenai Tragedi Kanjuruhan dan sinergi KNPI Kabupaten Malang denga Kejari Kabupaten Malang dalam bidang Restorative Justice. Audiensi ini dihadiri langsung Ketua KNPI Kabupaten Malang Zulham A Mubarrak.

Kajari Kabupaten Malang Diah Yuliastuti menerima langsung audensi KNPI Kabupaten Malang. Pada kesempatan itu, Ketua KNPI kabupaten Malang Zulham A Mubarrak menjelaskan mengenai audiensi tersebut.

’’Banyak yang dibahas tapi yang paling utama terkait progress hukum tragedi Kanjuruhan dan kolaborasi antara kami sebagai unsur pemuda dan kejaksaan secara berkelanjutan," ujar Zulham.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa KNPI adalah bagian dari komponen strategis negara dalam konteks pemuda. Karena itu, pihaknya memberi banyak masukan kepada Kejaksaan dalam rangka mendukung kinerja Kejari Kabupaten Malang. 

KNPI  mencatat banyak perkara yang mendapat atensi tinggi dari masyarakat dan berharap ada penanganan khusus dari Kejaksaan. 

Terutama, terkait isu potensi penyalahgunaan dana desa, konflik agraria, isu SARA, hingga pelanggaran hukum yang melibatkan pemuda. 

’’Pemuda dan aktivis pemuda merasa harus hadir dan siap bersinergi terutama dalam konteks penegakan hukum secara komprehensif,” ujar Zulham yang juga Wakil Sekretaris PW GP Ansor Jatim itu.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti menyambut baik kedatangan jajaran KNPI Kabupaten Malang dan menyatakan siap bersinergi aktif dalam berbagai hal positif. 

KNPI sebagai representasi gerakan kepemudaan, menurut Dyah, adalah bagian dari unsur yang dominan dalam kerangka kinerja pemerintahan dan Forkopimda. 

’’Kami sangat terbuka dalam hal kolaborasi dengan KNPI. Semoga ini bisa menjadi kerjasama jangka panjang dan aktif,’’ ucapnya di tempat yang sama.

Lanjut dia, Kejaksaan saat ini memiliki berbagai program prioritas. Salah satunya adalah berdirinya Rumah Restorative Justice (RJ) di ratusan lembaga pendidikan di Kabupaten Malang. 

Sebanyak 225 SMK/SMA secara serentak mendirikan Rumah RJ agar menjadi haluan siswa dan pengajar agar tidak terjadi bullying ataupun penyiksaan yang melanggar hukum. 

Rinciannya, di 13 lembaga SMA negeri, 57 lembaga SMA swasta, 9 lembaga SMK negeri, 133 lembaga SMK swasta, 1 lembaga SLB negeri dan 12 lembaga SLB swasta.

“Di Kabupaten Malang, Rumah RJ ini sudah ada 225 lokasi. Tersebar di sekolah-sekolah yang kami bagi menjadi empat wilayah dan KNPI Kabupaten Malang bisa ikut terlibat di dalamnya secara kolaboratif,” kata Kepala Kejari Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti. (*)

Pewarta : Binar Gumilang
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.