TIMES MALANG, MALANG – Seorang pelaku pembunuhan di Desa Karangsuko, Pagelaran, Kabupaten Malang berinisial MS, berhasil diamankan Satreskrim Polres Malang.
Kasus pembunuhan tersebut, dirilis Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Kamis (19/11/2020). Saat rilis itu menghadirkan pelaku beserta barang bukti berupa celurit.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan terkait peristiwa pembunuhan yan0g dilakukan oleh pelaku pada hari Rabu (18/11/2020) pagi tersebut.
"Motif pembunuhan dilakukan karena pelaku merasa tersinggung serta sakit hati, karena korban menjelekan-jelekannya di istri pelaku melalui media sosial Facebook," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, istri pelaku menjadi TKW di Taiwan. "Pelaku mendapat surat cerai dari istrinya. Sehingga pelaku menilai itu akibat tindakan korban," urainya.
Karena merasa tersinggung itulah korban melakukan pembunuhan tersebut. Pembunuhan dilakukan ketika pelaku hendak berangkat ke sawah untuk bertani.
"Ketika melintas di sebuah warung, korban bertemu dengan tersangka. Kemudian tersangka memanggil korban," kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundaknya tersebut.
Lanjut Kapolres, pelaku lantas mengambil celurit yang langsung ditebaskan kepada korban. Tebasan dari pelaku tersebut mengenai leher kanan belakang korban. Kemudian pelaku menebas leher belakang sebelah kiri sehingga menyebabkan pendarahan hebat dan korban tewas seketika di lokasi kejadian.
"Kemudian pelaku melarikan diri. Petugas yang menerima laporan itu, dapat diamankan di Kantor Desa Karangsuko," kata AKBP Hendri Umar selaku pimpinan Polres Malang dalam konferensi pers pembunuhan di wilayah Pagelaran, Kabupaten Malang. (*)
Pewarta | : Binar Gumilang |
Editor | : Ronny Wicaksono |