TIMES MALANG, MALANG – Pemprov Jatim bersama Pemkot Malang mulai melakukan penertiban utilitas, seperti tiang, kabel, reklame hingga pohon di kawasan Soekarno-Hatta (Suhat) Kota Malang, Senin (4/8/2025). Penertiban ini dilakukan demi mendukung proyek pembangunan gorong-gorong atau drainase di kawasan Suhat sepanjang 1,4 kilometer.
Penertiban mulai dilakukan dan melibatkan berbagai instansi, yakni Satpol PP Provinsi Jatim, Satpol PP Kota Malang, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jatim, Bina Marga, serta didukung dari TNI/Polri.
Kabid Trantibum Satpol PP Pemprov Jatim, Tabrani mengatakan, pelaksanaan penertiban ini atas perintah dari Dinas PU SDA dan Bina Marga Pemprov Jatim.
“Kami dari Satpol PP hanya mendukung proses pembersihan area, khususnya dalam hal penertiban utilitas seperti kabel, papan reklame dan pepohonan yang terdampak," ujar Tabrani, Senin (4/8/2025).
Diketahui, pelebaran saluran drainase ini akan dilakukan hingga 5 meter dari badan jalan saat ini. Untuk mempercepat proses, pihak Pemprov Jatim dan Pemkot Malang menargetkan pekerjaan pembersihan bisa selesai dalam satu hari, meski tetap mempertimbangkan situasi lapangan yang dinamis.
“Targetnya sehari selesai, meski kita lihat kondisi lapangan dulu. Intinya harus selesai,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyebut bahwa pemilik reklame hingga tiang kabel lainnya telah diberikan surat peringatan sejak jauh hari untuk bisa dibereskan sendiri. Jika tidak, maka penertiban dilakukan pihak Pemprov Jatim dan Pemkot Malang.
"Peringatan pertama hingga ketiga sudah dilayangkan oleh Dinas SDA Provinsi. Kami juga mengingatkan secara informal, termasuk melalui grup komunikasi dan penempelan pemberitahuan di lokasi utilitas," ujarnya.
“Beberapa pemilik utilitas telah melakukan pembongkaran secara mandiri (setelah disurati). Contohnya, tower yang berada di depan RSUB telah dirobohkan oleh pemiliknya tanpa paksaan dari petugas,” lanjutnya.
Penertiban ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari pembersihan kabel-kabel dan tiang listrik, kemudian dilanjutkan pembongkaran reklame dan terakhir pemangkasan pohon. Hal ini bertujuan agar proses pemindahan tidak mengganggu pelayanan publik yang masih berjalan, seperti listrik dan jaringan komunikasi lainnya.
“Ini dilakukan tidak menggangu yang lain juga dan agar proyeknya lancar dikerjakan,” katanya.
Sementara, Kabit RTH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Atik, menambahkan bahwa pemangkasan pohon dilakukan secara selektif untuk meminimalisasi dampak terhadap lingkungan.
“Tidak semua pohon ditebang, hanya yang memang terkena dampak langsung dari proyek pelebaran,” tegasnya.
Saat ditanya total pohon yang bakal ditebang, ia masih belum bisa memastikan. Tergantung kondisi lapangan dan perintah dari atasan sesuai apa yang telah dirapatkan sebelumnya.
“Hari ini khusus reklame dan tiang listrik, setelah itu baru pohon. (Jumlahnya) kita lihat arahan pimpinan,” ucapnya.
Sebagai informasi, proyek drainase ini merupakan pengerjaan dari Pemprov Jatim untuk menanggulangi banjir di kawasan Suhat yang selama ini cukup membebani masyarakat.
Proyek senilai Rp32 miliar tersebut, dianggarkan melalui APBD Provinsi Jatim. Targetnya, pengerjaan selesai dalam 6 bulan atau sekitar bulan Oktober 2025 mendatang.
Nantinya, jika drainase ini sudah terpasang, diperkirakan mampu membebaskan banjir di Kota Malang setidaknya 70 persen. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |