TIMES MALANG, MALANG – Komisi D DPRD Kota Malang memberikan sejumlah rekomendasi untuk sistem informasi layanan kesehatan di Kota Malang. Rekomendasi itu muncul usai Komisi D menggelar pertemuan bersama Rumah Sakit (RS) Hermina dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang untuk membahas soal kasus penolakan pasien kritis berujung meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhitta mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah permasalahan dalam kasus meninggalnya pasien kritis usai diduga ditolak oleh RS Hermina.
Salah satu permasalahannya, yakni optimalisasi layanan terhadap pasien, khususnya informasi yang kurang jelas dalam keadaan kedaruratan.
Maka, Amithya memberikan rekomendasi agar Pemkot Malang melalui Dinkes Kota Malang untuk segera mempunyai dan memperbaiki sistem informasi layanan kesehatan yang lengkap.
"Kalau dalam bidang kesehatan kan berpacu dengan waktu, tidak bisa kemudian memaksakan diri untuk melayani dan tidak boleh mengesampingkan optimalisasi pekerjaan, maka kita berikan rekomendasi sistem informasi layanan kesehatan," ujar Amithya, Rabu (20/3/2024).
Sistem informasi layanan kesehatan yang dimaksud, yaitu didalamnya terdapat sejumlah informasi lengkap yang bisa mempermudah masyarakat untuk mengakses.
Sistem informasi layanan kesehatan tersebut didalamnya terdapat informasi pendistribusian ambulans, pendistribusian pasien, pendistribusian rujukan hingga informasi pelayanan pasien.
"Sistem itu dari fasilitas pertama tahu langkahnya kemana. RS mana yang gak penuh, atau misal soal penjadwalan operasi dan lainnya semua tercover dalam sistem itu," ungkapnya.
Rekomendasi ini diberikan kepada Dinkes Kota Malang, setelah melihat beberapa kota/kabupaten di Indonesia yang menjalankan sistem terpusat itu.
"Ini pembelajaran yang sangat baik walaupun harus ada korban. Yang jelas ini adalah salah satu pembelajaran kita semua dan jangan ada kasus lagi seperti ini," tegasnya.
Saat ditanya apakah rekomendasi ini diberikan setelah adanya kasus pasien meninggal, Amithya menyebut bahwa rekomendasi sudah diberikan kepada Dinkes Kota Malang jauh sebelum adanya kasus tersebut.
Akan tetapi, memang diakui bahwa rekomendasi tersebut belum dijalankan dan setelah adanya kasus ini, DPRD Kota Malang memberikan target di tahun 2024 ini sistem informasi layanan kesehatan harus sudah ada dan berjalan.
"Dengan adanya sistem ini akan tersentral dan memfasilitasi semua item yang ada di bidang kesehatan tanpa terkecuali," tuturnya.
Disisi lain, Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif menyebut bahwa kasus ini menjadi sebuah pembelajaran untuk perbaikan layanan kesehatan kedepan.
Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak RS Hermina soal kasus kematian pasien kritis tersebut.
"Kalau kondisi darurat, meski di jalan raya boleh (melakukan penanganan pertama). Sudah dilakukan sama rumah sakit (penanganan pasien)," ucapnya.
Sementara, Direktur RS Hermina, Wenny Retnosari mengakui adanya kesalahan komunikasi dalam penanganan pasien kritis dalam kasus ini.
Ia berjanji akan segera melakukan evaluasi pelayanan kesehatan, seperti halnya yang direkomendasikan oleh DPRD Kota Malang.
"Kita belajar untuk memperbaiki sistem informasi layanan kesehatan. Kami komitmen untuk meningkatkan pelayanan, terutama untuk keselamatan pasien," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wahyu Widianto meninggal dunia dalam perjalanan ke RSSA Malang usai ditolak di RS Hermina pada Senin (11/3/2024) lalu.
Namun dalam perkembangannya, pihak RS Hermina menyangkal soal penolakan tersebut dan mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan upaya pemeriksaan dan mempersiapkan tempat untuk penanganan korban.
Akan tetapi, dari keterangan pihak keluarga bahwa saat itu Wahyu dibawa ke RS Hermina dari rumah menggunakan becak motor (bentor).
Sesampainya di RS Hermina, pihak keluarga pun ditolak dengan alasan bed atau tempat tidur sedang penuh.
Kemudian, perdebatan antara keluarga dan petugas medis yang ada pun terjadi. Sampai akhirnya, ada relawan yang datang mengantarkan korban kecelakaan dan mengajak keluarga untuk membawa korban ke RSSA Malang menggunakan ambulans.
Sayangnya, dalam perjalanan Wahyu dinyatakan meninggal dunia dan saat berada di RSSA Malang, dokter melakukan pengecekan dan menyatakan Wahyu telah meninggal dunia akibat sakit diabetes. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |