TIMES MALANG, MALANG – Pemkot Malang bersama DPRD Kota Malang tengah membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2025. Salah satu isu utama yang mencuat adalah membengkaknya belanja pegawai akibat penambahan ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, belanja pegawai kini menyerap 37 sampai 39 persen APBD. Peningkatan ini dinilai cukup membebani keuangan daerah.
“Belanja pegawai naik karena ada tambahan ribuan PPPK yang telah disetujui pusat. Jadi kita harus menyesuaikan,” ujar Amithya, Rabu (3/9/2025).
DPRD bersama Pemkot berkomitmen menekan porsi belanja pegawai secara bertahap agar pada 2027 bisa sesuai aturan pemerintah pusat, yakni di bawah 30 persen.
“Selain itu, anggaran barang dan jasa juga naik signifikan untuk memperluas manfaat layanan publik,” ungkapnya.
Sementara, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyebutkan, tidak banyak perubahan pada KUA-PPAS tahun ini. Namun, penyesuaian tetap dilakukan dengan menempatkan program strategis nasional serta prioritas daerah sebagai fokus utama.
“Kami tetap berupaya mengurangi belanja pegawai, sambil memastikan program prioritas berjalan sesuai kemampuan daerah,” tutur Wahyu.
Wahyu memastikan kondisi keuangan daerah 2025 relatif stabil. Meski ada beberapa pos turun, sebagian lainnya naik, terutama dari dana transfer pusat.
“Fokus Pemkot dalam APBD Perubahan 2025 tetap diarahkan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan program prioritas masyarakat, dengan menjaga stabilitas fiskal di tengah tingginya beban belanja pegawai,” tandasnya.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |