https://malang.times.co.id/
Ekonomi

Terlambat Empat Hari, Kontraktor Proyek Drainase Suhat Bayar Denda Rp108 Juta

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:14
Terlambat Empat Hari, Kontraktor Proyek Drainase Suhat Bayar Denda Rp108 Juta Wagub Jatim, Emil Dardak saat meninjau langsung proyek drainase Suhat. (Foto: Tria Adha/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Kontraktor pelaksana proyek pembangunan drainase di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang, telah melunasi denda keterlambatan kepada pemerintah provinsi Jatim sebesar Rp108 juta. Sanksi tersebut dijatuhkan lantaran proyek rampung melampaui batas waktu kontrak selama empat hari.

Kepala UPT Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Brantas Kediri, Anton Daniswara mengatakan, keterlambatan terjadi setelah masa kontrak berakhir pada 27 Desember 2025 dan baru tuntas pada 31 Desember 2025. Sesuai ketentuan kontrak, denda keterlambatan ditetapkan sebesar Rp27 juta per hari.

“Dendanya sudah dibayarkan. Total empat hari keterlambatan, dari 27 sampai 31 Desember, dengan denda Rp27 juta per hari,” ujar Anton, Rabu (14/1/2026).

Anton memastikan pihak kontraktor tidak mengajukan keberatan dan menerima sanksi tersebut sebagai konsekuensi atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

“Mereka menerima karena memang sudah sesuai dengan ketentuan dan waktu yang tercantum dalam kontrak,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, keterlambatan proyek dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya proses penebangan pohon yang memerlukan waktu hingga dua bulan serta kondisi cuaca yang kerap diguyur hujan. Akibatnya, waktu kerja efektif berkurang signifikan.

“Dari kontrak enam bulan, waktu kerja efektif hanya sekitar lima bulan karena ada periode yang tidak bisa dimaksimalkan,” jelasnya.

Meski demikian, Anton menegaskan seluruh ketentuan kontrak tetap diberlakukan, termasuk sanksi denda keterlambatan. Selama masa pemeliharaan enam bulan ke depan, seluruh pekerjaan yang masih perlu perbaikan tetap menjadi tanggung jawab kontraktor.

“Selama masa pemeliharaan enam bulan, seluruh pekerjaan yang belum rampung masih menjadi tanggungjawab kontraktor,” ucapnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.