TIMES MALANG, JAKARTA – PT Syariah Koin Indonesia (ShariaCoin) membuka ruang kolaborasi bagi BPR, BPRS, koperasi, dan lembaga keuangan lainnya melalui layanan Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Gadai Emas berbasis teknologi digital.
Seluruh layanan tersebut dapat diintegrasikan secara cepat melalui API maupun skema white-labelling, sehingga mitra dapat langsung mengadopsinya tanpa perlu investasi besar di infrastruktur.
Direktur Utama ShariaCoin, Titiez Arga, menjelaskan bahwa kerja sama ini dirancang untuk membantu lembaga keuangan memperluas lini produk, meningkatkan basis nasabah, hingga mendorong pertumbuhan fee-based income. Kolaborasi ini juga diyakini menjadi langkah strategis untuk memperkuat inklusi keuangan syariah di berbagai daerah.
“Kami percaya masa depan keuangan syariah dibangun melalui kolaborasi, bukan kompetisi. ShariaCoin siap menjadi mitra strategis bagi berbagai lembaga keuangan untuk menghadirkan produk emas digital yang aman, tersertifikasi, dan mudah dijangkau,” ujar Titiez.
Minat masyarakat terhadap emas sebagai aset proteksi tercatat terus meningkat. Sepanjang Januari hingga November 2025, transaksi Tabungan Emas di platform ShariaCoin mencapai sekitar 15 kilogram. Kinerja emas digital juga mencatatkan pertumbuhan yang impresif, yakni naik 24,68% dalam tiga bulan terakhir, 34,67% dalam enam bulan, dan hingga 72,70% selama satu tahun.

Pertumbuhan ini menunjukkan kepercayaan publik terhadap emas digital syariah serta besarnya peluang bagi lembaga keuangan yang ingin menambah variasi produk. “Ini bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan nyata yang semakin diminati masyarakat,” kata Titiez.
Dalam ekosistem kolaborasi, ShariaCoin menyediakan pasokan emas dan infrastruktur digital resmi yang sudah tersertifikasi. Untuk layanan Gadai Emas, mitra dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan guna mendukung pembiayaan gadai maupun modal usaha. Seluruh layanan mengikuti fatwa MUI Nomor 26 dan 77, berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah, serta disimpan di lembaga penyimpanan resmi.
ShariaCoin juga menawarkan fleksibilitas model bisnis mulai dari fee-based income, revenue sharing, hingga white-labelling yang memungkinkan lembaga menggunakan merek sendiri. Dengan begitu, mitra bisa memperluas layanan tanpa harus membangun sistem dari awal. Berdasarkan simulasi ShariaCoin, lembaga dengan 1.000 nasabah aktif berpotensi meraih pendapatan berkelanjutan dari transaksi harian Tabungan Emas, margin Cicil Emas, hingga layanan Gadai Emas.
Keunggulan integrasi API yang siap terhubung dengan core banking menjadikan layanan ShariaCoin relevan bagi BPR/BPRS, koperasi, e-money, hingga jaringan Laku Pandai. Seluruh aset emas yang diperdagangkan bersifat likuid, tersertifikasi, dapat ditarik fisik, dan legalitas platform dipastikan sesuai prinsip syariah.
“Kolaborasi ini memberikan solusi nyata untuk meningkatkan pendapatan lembaga keuangan secara aman dan terukur, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah berbasis emas,” kata Titiez Arga. (*)
| Pewarta | : Wahyu Nurdiyanto |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |